Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Rincian Harta Kekayaan Komjen Dedi Prasetyo: Wakapolri Bergelar Profesor Miliki Aset Tanah dan Bangunan Tersebar di Indonesia

Syahaamah Fikria • Kamis, 7 Agustus 2025 | 02:41 WIB
Komjen Dedi Prasetyo, kini ditunjuk duduki posisi Wakapolri.
Komjen Dedi Prasetyo, kini ditunjuk duduki posisi Wakapolri.

RADARSOLO.COM – Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri menuai sorotan luas.

Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran terhadap 61 personel Polri yang tercantum dalam dua Surat Telegram Kapolri pada 5 Agustus 2025.

Di balik rekam jejak akademisnya yang mentereng, Komjen Dedi Prasetyo juga tercatat miliki total harta kekayaan signifikan, dengan aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2024 dan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2025, total harta kekayaan Komjen Dedi Prasetyo capai Rp11.172.500.000 atau Rp 11,17 miliar.

Harta ini mencakup berbagai aset, mulai dari properti hingga kendaraan.

Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp8,6 Miliar

Dari total kekayaannya, aset terbesar yang dimiliki oleh Komjen Dedi Prasetyo adalah lima bidang tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp8.650.000.000.

Aset properti ini diperoleh dari hasil jerih payah sendiri maupun warisan, dan lokasinya tersebar di beberapa daerah.

Berikut rinciannya:

1. Sebidang tanah dan bangunan seluas 800 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Madiun, yang merupakan hasil warisan, bernilai Rp3.100.000.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 415 m2/250 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp2.800.000.000.

3. Tanah dan bangunan seluas 299 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Surabaya, hasil sendiri, bernilai Rp1.650.000.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/70 m2 di Kabupaten/Kota Palangka Raya, hasil sendiri, senilai Rp250.000.000.

5. Tanah dan bangunan seluas 242 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Madiun, yang juga merupakan warisan, bernilai Rp850.000.000.

Koleksi Kendaraan dan Harta Lainnya

Selain aset properti, LHKPN Komjen Dedi Prasetyo juga mencatat kepemilikan lima unit kendaraan yang diperoleh dari hasil sendiri.

Total nilainya mencapai Rp977.500.000 atau Rp977,5 juta.

Kendaraan tersebut meliputi:

1. Mobil Toyota Land Cruiser/pick up tahun 1998, seharga Rp400.000.000.

2. Mobil Mitsubishi Pajero/Jeep tahun 2017, seharga Rp190.000.000.

3. Mobil Honda CRV/Jeep tahun 2019, seharga Rp350.000.000.

4. Motor Honda Vario/sepeda motor tahun 2017, seharga Rp7.500.000.

5. Motor Yamaha WR/sepeda motor tahun 2021, seharga Rp30.000.000.

Perwira tinggi kelahiran Magetan ini juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp320.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp1.225.000.000.

Dengan tidak adanya utang yang tercatat, total harta kekayaan bersihnya mencapai Rp11.172.500.000.

Gelar Profesor dan Penulis Puluhan Buku

Di luar kekayaan materi, Komjen Dedi Prasetyo dikenal luas karena pencapaian akademisnya yang luar biasa.

Ia menyandang gelar profesor, doktor, sarjana hukum, magister humaniora, magister ilmu kepolisian, dan magister manajemen.

Dedi Prasetyo juga produktif dalam dunia literasi, dengan lebih dari 30 judul buku tentang kepolisian yang telah ia tulis.

Pencapaian ini mengantarkannya meraih penghargaan dari MURI sebagai satu-satunya perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, menjadikannya sosok yang unik dan inspiratif. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#profesor #lhkpn #harta kekayaan #Wakapolri #Komjen Dedi Prasetyo