RADARSOLO.COM – Kebijakan libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025 menjadi gembira datang bagi masyarakat, khususnya para pekerja dan pelajar.
Demi mendapat kepastian terkait keputusan hari libur nasional tambahan di momen HUT ke-80 RI itu, masyarakat pun mulai memburu link download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF.
Ya, pemerintah memang telah mengonfirmasi adanya hari libur tambahan pada 18 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Senin.
Namun, keputusan itu baru disampaikan secara lisan.
Adapun dasar hukumnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mengapa Ada Libur Tambahan di HUT ke-80 RI?
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan, keputusan ini adalah "hadiah" istimewa dari pemerintah.
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI.
Terutama karena HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu. Libur tambahan di hari Senin akan menciptakan long weekend yang bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF
Dikatakan Juri, SKB 3 Menteri terkait libur tambahan ini telah rampung pada Selasa (5/8/2025).
Dokumen resmi direncanakan terbit pada 6 atau 7 Agustus 2025.
Dokumen tersebut nantinya akan tersedia dalam bentuk PDF yang bisa diunduh oleh masyarakat.
Setelah resmi terbit, masyarakat dapat mengunduhnya melalui situs-situs resmi pemerintah berikut:
- www.kemenag.go.id
- www.kemnaker.go.id
- www.menpan.go.id
- www.setkab.go.id
- www.indonesia.go.id
Dokumen PDF ini bisa jadi tidak langsung ditemukan di halaman utama situs-situs resmi pemerintah tersebut.
Masyarakat bisa mencarinya di bagian publikasi atau dokumen resmi di masing-masing situs itu.
Tersedia dalam format PDF, file bisa langsung di-download guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat dan sektor swasta. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria