RADARSOLO.COM – Polisi telah menangkap sosok Ervan Siging, 27, tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis terhadap Joel Alberto Tanos, cucu dari pengusaha terkemuka yang dikenal sebagai bagian dari "9 Naga Sulut".
Ervan Siging disinyalir menjadi pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas.
Selain dia, polisi juga mengamankan satu tersangka lain bernama Abdul Muchlis Rawasi, 29.
Namun, Abdul diketahui hanya terlibat dalam perkelahian dengan Joel Alberto Tanos.
Sementara Ervan yang secara brutal menikam korban di dada, pinggul, dan leher menggunakan senjata tajam.
Perkelahian Maut Usai Pergoki Pacar Pesta Miras
Insiden tragis ini bermula dari upaya Joel yang mencari keberadaan kekasihnya pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.
Joel mendapati kekasihnya tengah pesta minuman keras bersama sejumlah pria dewasa di sebuah rumah di kawasan Sion, Sario, Manado.
Joel yang berusia 18 tahun sontak tersulut emosi melihat kekasihnya bersama pria-pria lain.
Percekcokan antara Joel dengan kedua pelaku pun terjadi. Adu mulut berlanjut menjadi perkelahian.
Di tengah perkelahian itu, Ervan tiba-tiba mencabut senjata tajam dan melakukan penusukan beberapa kali terhadap Joel, menyebabkan korban tewas di tempat kejadian.
Siapa Ervan Siging?
Ervan Siging, yang kini menjadi tersangka pembunuhan cucu pengusaha terkemuka dengan julukan 9 Naga Sulut itu ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang mengerikan.
Dia diketahui merupakan mantan narapidana dengan kasus-kasus yang mencengangkan.
Informasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Vanly Solang, Joel Alberto Tanos adalah korban ketiga dari rentetan kasus pembunuhan yang diduga kuat dilakukan oleh Ervan Siging.
Pria 27 tahun itu ternyata pernah mendekam di penjara setelah berulang kali melakukan tindak pidana serupa.
Kasus pembunuhan pertamanya terjadi pada tahun 2015.
Saat itu, ia melakukan penusukan dan menewaskan seorang karyawan bank bernama Bryan Rondonuwu.
Setelah bebas, Ervan kembali berulah pada tahun 2019.
Ia kembali melakukan penusukan yang menewaskan seorang pengemudi taksi online bernama Adriano Manorek.
"Empat tahun berselang, 2019, darah kedua tertumpah. Kali ini, Adriano Manorek, seorang driver online, menjadi korban kebrutalan tanpa nurani," bunyi unggahan tersebut.
Kematian Joel Alberto Tanos kini menjadi catatan kelam ketiga bagi Ervan Siging.
Aksi brutalnya itu pun telah membuat publik geram, dan menuntut pihak kepolisian memberikan hukuman setimpal kepada tersangka.
"Boleh hukum se umur hidop sampe busuk dlm panjara for pelaku yang da ba tikang ni dia,” komen @joe******. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria