RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan sosial (bansos) utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
PKH dirancang untuk meningkatkan akses keluarga penerima terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan yang khusus diperuntukkan bagi keluarga untuk membeli berbagai kebutuhan pangan.
Bansos PKH dan BPNT 2025 akan disalurkan secara bertahap dalam empat bulan sekali sepanjang tahun.
Penyaluran tahap 3 periode Triwulan III (Juli-September 2025) kini sedang berlangsung, dan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat segera memeriksa status mereka.
Perbedaan Nominal dan Kriteria Penerima Bansos
Nominal bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada kondisi penerima yang tercatat dalam data.
Calon penerima PKH wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah diubah namanya menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, penerima PKH harus memenuhi kriteria tertentu.
Berbeda dengan PKH, nominal bansos BPNT disalurkan dalam jumlah yang tetap, yaitu sebesar Rp200.000 per bulan, dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Penerima BPNT juga harus memenuhi kriteria khusus yang telah ditetapkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengecek status penerima bansos PKH maupun BPNT tahun 2025, masyarakat dapat menggunakan dua cara yang mudah, yaitu melalui aplikasi atau situs web resmi Kemensos.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama Lengkap.
- Lengkapi jawaban verifikasi dan klik ‘Cari Data’.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima, dan periode pencairannya.
2. Melalui Situs Web Cek Bansos Kemensos
- Akses laman resmi di link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai nama di KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera di dalam kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima manfaat sesuai dengan data yang Anda masukkan.
Cek Mudah lewat HP
Cara cek status penerima bansos bisa mudah dilakukan lewat handphone (HP).
Sehingga masyarakat penerima tak perlu perangkat khusus, seperti komputer atau laptop.
Cukup dengan HP yang dimiliki, Anda bisa langsung cek:
- Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pada form ‘Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos’, pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai dengan domisili yang tertera pada KTP
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai nama yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, kamu bisa menekan atau klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode yang baru
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat sesuai dengan wilayah yang telah di-input.
Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan penyaluran bansos PKH dan BPNT dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria