RADARSOLO.COM - Dalam rangka menyambut ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan program promo spesial bertajuk "Energi Kemerdekaan".
Lewat promo ini, pelanggan bisa mendapatkan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik yang berlaku mulai 10–23 Agustus 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus dukungan untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan harga lebih terjangkau.
"Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya," ujarnya.
Baca Juga: Info Tarif Listrik PLN Bulang Agustus 2025, Ini Rincian Terbarunya untuk Semua Golongan
Hemat Hingga Jutaan Rupiah
Dengan promo ini, pelanggan bisa menghemat biaya signifikan.
Misalnya, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menaikkan daya ke 7.700 VA hanya membayar Rp 3.512.625 dari tarif normal Rp 7.025.250.
Promo berlaku untuk seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya maksimal 7.700 VA.
Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024 dan telah melunasi seluruh tagihan atau kewajiban lainnya.
Cara Mengajukan Diskon Tambah Daya
Pengajuan tambah daya bisa dilakukan mudah lewat aplikasi PLN Mobile.
-
Pelanggan prabayar cukup membeli token listrik.
-
Pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan seperti biasa.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.
E-voucher ini kemudian digunakan saat mengajukan tambah daya di aplikasi.
Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan memproses permohonan sesuai ketentuan.
Satu akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal 4 e-voucher selama masa promo untuk memberi kesempatan merata kepada semua pelanggan.
"Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile.Kami harap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025," tutup Darmawan.
Editor : Nur Pramudito