RADARSOLO.COM – Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menyusul sang kakak Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan atau akrab disapa Wawan resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, yang rugikan negara hingga Rp1,08 triliun .
Penetapan dan penahanan ini diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung pada Rabu (13/8/2025).
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka IKL dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, 13 Agustus 2025, di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurcahyo.
Peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam Kasus Korupsi
Penetapan Iwan Kurniawan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 277 saksi dan 4 ahli.
Berdasarkan penyelidikan, peran Iwan Kurniawan Lukminto terbilang signifikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Suriatna dalam keterangan tertulis, mengungkap peran Wawan dalam kasus korupsi fasilitas kredit:
1. Menandatangani Surat Permohonan Kredit Fiktif
Saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012-2023, Iwan Kurniawan Lukminto menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng pada tahun 2019 yang ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya.
2. Melampirkan Dokumen Palsu
Iwan Kurniawan Lukminto juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada tahun 2020.
Ia juga menandatangani surat permohonan penarikan kredit dengan melampirkan faktur dan invoice yang diduga fiktif.
Atas perbuatannya ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,08 triliun.
Deretan Pejabat Bank yang Terseret
Sebelum penahanan Iwan Kurniawan, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka lainnya dalam kasus yang sama.
Salah satu di antaranya adalah Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan dan menjabat sebagai Komisaris PT Sritex.
Selain keluarga Lukminto, kasus ini juga menyeret sejumlah petinggi bank, termasuk:
- Allan Moran Severino (AMS): Direktur Keuangan PT Sritex
- Babay Farid Wazadi (BFW): Direktur Kredit UMKM dan Direktur Keuangan Bank DKI
- Pramono Sigit (PS): Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI
- Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (BJB)
- Benny Riswandi (BR): Senior Executive Vice President Bank BJB
- Supriyatno (SP): Direktur Utama Bank Jateng
- Pujiono (PJ): Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng
- Suldiarta (SD): Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng
- Dicky Syahbandinata, Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten tahun 2020
- Zainudin Mapa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Penahanan Iwan Kurniawan melengkapi daftar tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi ini. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria