Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Peran Penting Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex yang Susul Sang Kakak Masuk Penjara dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit Rp1 Triliun

Syahaamah Fikria • Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:08 WIB
Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kasus Korupsi Kredit Rp1 Triliun
Jadi Tersangka, Kejagung Bongkar Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kasus Korupsi Kredit Rp1 Triliun

RADARSOLO.COM – Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menyusul sang kakak Iwan Setiawan Lukminto, Iwan Kurniawan atau akrab disapa Wawan resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, yang rugikan negara hingga Rp1,08 triliun .

Penetapan dan penahanan ini diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung pada Rabu (13/8/2025).

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka IKL dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, 13 Agustus 2025, di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurcahyo.

Peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam Kasus Korupsi

Penetapan Iwan Kurniawan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 277 saksi dan 4 ahli.

Berdasarkan penyelidikan, peran Iwan Kurniawan Lukminto terbilang signifikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Suriatna dalam keterangan tertulis, mengungkap peran Wawan dalam kasus korupsi fasilitas kredit:

1. Menandatangani Surat Permohonan Kredit Fiktif

Saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012-2023, Iwan Kurniawan Lukminto menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng pada tahun 2019 yang ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya.

2. Melampirkan Dokumen Palsu

Iwan Kurniawan Lukminto juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada tahun 2020.

Ia juga menandatangani surat permohonan penarikan kredit dengan melampirkan faktur dan invoice yang diduga fiktif.

Atas perbuatannya ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,08 triliun.

Deretan Pejabat Bank yang Terseret

Sebelum penahanan Iwan Kurniawan, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Salah satu di antaranya adalah Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan dan menjabat sebagai Komisaris PT Sritex.

Selain keluarga Lukminto, kasus ini juga menyeret sejumlah petinggi bank, termasuk:

Penahanan Iwan Kurniawan melengkapi daftar tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi ini. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#tersangka #Iwan Setiawan Lukminto #Sritex #Iwan Kurniawan Lukminto #fasilitas kredit #Kejagung #korupsi