Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Apa Itu Rabu Wekasan dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Simak Penjelasan dan Hadisnya

Syahaamah Fikria • Rabu, 20 Agustus 2025 | 02:44 WIB
Ilustrasi Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan.
Ilustrasi Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan.

RADARSOLO.COM – Dalam tradisi masyarakat Jawa dan sebagian wilayah Nusantara, dikenal istilah Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan.

Istilah ini merujuk pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah.

Pada tahun 2025, Rabu Wekasan bertepatan dengan 20 Agustus 2025 M / 26 Safar 1447 H.

Sejak lama, hari tersebut diyakini sebagian masyarakat sebagai waktu turunnya bala atau musibah.

Karena itulah, di beberapa daerah masih ditemui tradisi khusus untuk menolak kesialan, mulai dari doa bersama, sedekah, hingga slametan.

Asal Usul Keyakinan Rabu Wekasan

Kepercayaan tentang turunnya malapetaka di bulan Safar sebenarnya berakar dari mitos dan cerita turun-temurun.

Dalam penanggalan Jawa, Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan juga dikaitkan dengan kisah pertemuan Sultan Agung dengan Nyai Roro Kidul, sehingga makin kental nuansa mistisnya.

Lain halnya dengan yang tertulis dalam sejumlah kitab tasawuf klasik, seperti Mujarrobat ad-Dairabi.

Disebutkan bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Safar turun ratusan ribu bala.

(فَائِدَةٌ) ذَكَرَ بَعْضُ الْعَارِفِينَ مِنْ أَهْلِ الْكَشْفِ وَالتَّمْكِينِ أَنَّهُ يَنْزِلُ فِي كُلِّ سَنَةٍ ثَلَاثُمِائَةٍ وَعِشْرُونَ أَلْفًا مِنَ الْبَلِيَّاتِ، وَكُلُّ ذَلِكَ فِي يَوْمِ الْأَرْبِعَاءِ الْأَخِيرِ مِنْ شَهْرِ صَفَرٍ، فَيَكُونُ ذَلِكَ الْيَوْمُ أَصْعَبَ أَيَّامِ السَّنَةِ كُلِّهَ

Artinya: “(Faedah), ‘Sebagian orang arif dari kalangan ahli kasyf (penyingkapan) dan tamkin (keteguhan rohani) menyebutkan bahwa setiap tahun turun 320 ribu bencana, dan semuanya turun pada hari Rabu terakhir bulan Safar. Maka hari itu menjadi hari yang paling berat di sepanjang tahun". (ad-Dairabi, Mujarrabat ad-Dairabi, [Beirut: Maktabah Tsaqafiyyah, tt.] h. 79).

Oleh karena itu, sebagian ulama menganjurkan umat Islam memperbanyak doa dan ibadah sunnah sebagai bentuk memohon perlindungan kepada Allah SWT.

Salah satunya melaksanakan sholat sunnah empat rakaat dengan tujuan meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala macam bala bencana dan musibah.

Dilansir dari NU Online, memang ada hadis dhaif yang menerangkan tentang rabu terakhir di setiap bulan, yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي

Artinya: Dari Ibn Abbas, Nabi SAW bersabda: Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus. (HR. Waki’ dalam Al-Ghurar, Ibn Mardawaih dalam At-Tafsir, dan al-Khathib al-Baghdadi. (dikutip dari Al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Jami’ al-Shaghir, juz 1, halaman: 4, dan al-Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari, Al-Mudawi li-‘Ilal al-Jami’ al-Shaghir wa Syarhai al-Munawi, juz 1, halaman: 23).

Namun delain dhaif, hadis tersebut juga tidak berkaitan khusus bulan Safar maupun persoalan hukum, seperti hukum wajib, halal, haram dan lainnya.

Melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib) saja.

Hadis ini secara implisit juga menegaskan bahwa bulan Safar sama seperti bulan-bulan lainnya.

Bagaimana Pandangan Islam?

Islam memandang bahwa bulan Safar sama seperti bulan lainnya, tidak ada hari khusus yang diyakini membawa sial.

Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim:

“Tidak ada penyakit menular (tanpa izin Allah), tidak ada kesialan di bulan Safar, dan tidak ada keyakinan bahwa ruh orang mati menjadi burung.”

Penjelasan para ulama seperti Ibnu Rajab menegaskan bahwa hadits tersebut membatalkan keyakinan jahiliyah yang menganggap bulan Safar sebagai bulan penuh malapetaka.

Dengan kata lain, keyakinan bahwa Rabu Wekasan membawa sial tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.

Hukum Melaksanakan Ritual Rabu Wekasan

Praktik-praktik yang berkembang di masyarakat, seperti sholat sunnah, membaca doa, memperbanyak sedekah, atau berbuat baik pada Rabu Wekasan, hukumnya boleh selama diniatkan sebagai ibadah umum dan tidak meyakini adanya keistimewaan khusus pada hari itu.

Namun, jika ritual dilakukan dengan keyakinan bahwa Rabu terakhir Safar pasti membawa bencana dan ibadah tersebut diyakini sebagai syariat khusus, maka hal itu tidak sesuai ajaran Islam.

Sebab, hukum ibadah dalam Islam harus berdasar dalil yang jelas.

Kesimpulannya adalah Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan sejatinya hanyalah tradisi yang muncul dari kepercayaan lama masyarakat.

Dalam Islam, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa hari Rabu terakhir bulan Safar adalah hari turunnya bala.

Meski begitu, mengisi waktu dengan sholat sunnah, doa, dzikir, dan sedekah tetap dianjurkan, karena semua hari adalah baik jika digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dengan demikian, hukum amalan Rabu Wekasan bergantung pada niatnya.

Jika diniatkan untuk ibadah umum tanpa mengaitkan pada keyakinan sial atau bala, maka hukumnya boleh.

Tetapi jika diyakini sebagai ajaran khusus yang turun-temurun, maka tidak sesuai syariat. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#hadis dhaif #Amalan #rabu wekasan #malapetaka #rebo wekasan #bulan Safar #hukum islam