RADARSOLO.COM - Unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone berujung ricuh, Selasa (19/8/2025).
Ribuan warga memadati Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, tepat di depan kantor Bupati Bone.
Aksi yang digalang Aliansi Rakyat Bone Tolak Pajak 300 Persen ini dimulai pukul 13.30 WITA.
Massa geram karena Bupati Bone, Andi Asman Sulaeman, tidak menemui mereka.
"Hari ini kami tidak akan membubarkan diri jika bupati tidak turun menemui kami. Kenaikan PBB 300 persen harus dibatalkan," tegas Rafly Fasyah, jenderal lapangan aksi.
Kericuhan Pecah
Hingga pukul 17.00 Wita, massa semakin frustrasi. Mereka menjebol kawat berduri dan merobohkan pagar kantor bupati.
Aparat kepolisian membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kericuhan berlangsung hingga malam, menyebar ke beberapa titik, dan menyebabkan sejumlah korban luka dari aparat maupun warga sipil.
Identitas korban luka-luka dari anggota Satpol PP Bone: Iksan
Faisal, Sabaruddin, Mustari.
Mereka mengalami luka akibat lemparan batu saat mengamankan aksi massa.
Sedangkan Anggota Polres Bone luka-luka yaitu: Aipda Rahmat (Brimob Polda Sulsel) mengalami luka serius, ibu jari hampir putus
Bripda Awal mengalami luka robek di kening sebelah kanan
Sementara warga sipil yang dilaporkan mengalami luka di kepala dan tangan akibat bentrokan, dan sedang dalam perawatan medis.
Kronologi Demo Bone
Massa demonstran merobohkan pagar kantor bupati dan melempar batu ke arah aparat.
Aparat membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Kericuhan berlangsung hingga malam hari dan menyebar ke beberapa titik di kota.
Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya menunda penerapan kenaikan PBB-P2 sebagai respons atas eskalasi aksi dan tuntutan masyarakat.
Sejumlah polisi dari Polres Bone dan Satpol PP menderita luka-luka luka akibat terkena lemparan massa yang berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2025).
Unjuk rasa tersebut berlangsung ricuh.
Massa melempar batu dan botol ke arah aparat, sedangkan polisi membalas dengan tembakan gas air mata.
Seorang personel Satpol PP bahkan tampak berlumuran darah di bagian kepala.
Demo menolak kenaikan PBB-P2 di Bone berlangsung sejak Selasa siang.
Titik demo di Kantor Bupati Bone, Jl Jenderal Ahmad Yani, Watampone.
Demonstran berusaha bertemu dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin.
Namun, upaya mereka gagal.
Massa hanya ditemui Sekda Bone, Andi Saharuddin; Kadis Kominfo Bone, Anwar; dan Kabag Hukum Setda Bone, Ramli.
Belasan Pengunjuk Rasa Ditangkap
Polisi dikabarkan mengamankan belasan demonstran yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
Suasana sempat memanas ketika massa aksi mencoba menerobos barikade aparat keamanan.
Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah demonstran melempar botol air mineral dan petasan ke arah petugas.
Polisi kemudian merespons dengan menghalau massa menggunakan water cannon serta tembakan gas air mata ke udara.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi mengalami kerusakan ringan.
Selain itu, beberapa ban juga dibakar oleh massa sebagai bentuk protes, yang menambah kepadatan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Situasi berangsur terkendali setelah aparat kepolisian menurunkan pasukan tambahan.
Belasan demonstran yang diamankan langsung dibawa ke Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga malam hari, aparat gabungan TNI-Polri masih berjaga di sekitar Kantor Bupati Bone untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Pemerintah Bantah Naik 300 Persen
Pemerintah Kabupaten Bone menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti kabar beredar.
Pemkab mengklarifikasi bahwa peningkatan pajak ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari BPN, dan bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, menegaskan bahwa nilai tanah di Bone terakhir diperbaharui sekitar 14 tahun lalu.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun saat itu sangat rendah, beberapa mencapai hanya Rp 7.000/m2;.
Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menambahkan bahwa kenaikan ini juga berdasar temuan BPK terkait objek pajak yang selama ini dipungut hanya berupa tanah, meskipun bangunan telah berdiri di atasnya.
Terdapat beberapa rumah mewah yang seharusnya dikenai PBB atas bangunan, namun sebelumnya hanya dipajaki tanahnya saja.
Editor : Nur Pramudito