Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026 Secara Bertahap, Cek Tarif Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru Saat ini

Nur Pramudito • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:36 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026 Secara Bertahap, Cek Tarif Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru Saat ini
Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026 Secara Bertahap, Cek Tarif Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru Saat ini

RADARSOLO.COM – Iuran BPJS Kesehatan diprediksi naik mulai tahun 2026.

Hal ini tercantum dalam paparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan membayar iuran baru sebesar Rp57.250 per bulan, naik dari sebelumnya Rp42.000.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus, untuk menyesuaikan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Selamatkan Pasien Gagal Ginjal dari Biaya Cuci Darah Selangit: Keluarga Tak Lagi Waswas

Menurut Sri Mulyani, penyesuaian ini penting agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan.

"Melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga yang mencakup perbaikan tata kelola, penataan pendanaan, dan penyesuaian bertahap ini, stabilitas BPJS Kesehatan dapat terjaga sehingga program JKN tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

BPJS Kesehatan menjamin peserta mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Untuk itu, peserta wajib membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Peserta Mandiri (PBPU dan Bukan Pekerja):

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU):

Iuran sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan:

Peserta PBI:

Iuran Rp42.000/bulan dibayarkan pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar langsung.(np)

Editor : Nur Pramudito
#bpjs kesehatan #Sri Mulyani #apbn #Iuran BPJS Kesehatan #menteri keuangan #pbi