RADARSOLO.COM – Media sosial dihebohkan dengan video yang diunggah oleh influencer sekaligus pebisnis Endang Yustika, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Kebun Raya Bogor. Bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya?
Dalam video viral yang beredar, Endang mengaku jadi korban dugaan pungli saat mengadakan acara gathering karyawan di Kebun Raya Bogor.
Ia ditarik biaya tambahan sebesar Rp15.000 per orang karena membawa makanan dari luar. Padahal, Endang Yustika sudah membayar tiket masuk.
"Jadi kemarin aku sempat bikin acara kantor di Kebun Raya Bogor. Pas lagi main-main, aku cari stafku, asistenku. 'Si ini mana?' Terus stafku bilang, 'Kak, itu dia dibawa security'," ungkapnya dalam video yang diunggah Senin, 18 Agustus 2025.
Ternyata staf Endang tengah berurusan dengan security karena diminta untuk membayar biaya Rp15 ribu per orang. Alasannya karena rombongannya masuk membawa makanan dari luar.
Endang menyebut, dengan jumlah stafnya sekitar 50-60 orang, ia ditagih hingga Rp700 ribu.
Dia merasa keberatan dan mempertanyakan logika di balik aturan tersebut.
Menurut dia, jika tujuan penarikan biaya makanan dari luar itu sengaja dibuat untuk membantu UMKM yang berada di dalam Kebun Raya Bogor, maka seharusnya ada kantin UMKM di sekitar lokasi.
Dengan kondisi itu, lantas bagaimana pengunjung jika akan makan? Sementara jika membawa makanan dari luar dikenakan biaya cukup mahal per orang.
"Kita nggak bawa makanan dari luar. Kita makan apa? Makan rumput?" tanya dia.
"Yang kedua, (jika) kita bawa makanan dari luar takutnya nyampah. Kalaupun nyampah, untuk biaya operasional supaya sampah nggak berserakan, oke. Tapi nggak mungkin charge satu orang (Rp)15 ribu," imbuh dia.
Endang pun menegaskan, biaya Rp15 ribu itu bukanlah aturan, tapi pungli.
"Itu pungli, bukan lagi aturan," tegas Endang.
Ia bahkan menantang petugas keamanan dan siap membayar Rp 10 juta jika bisa menunjukkan aturan jelas terkait penarikan biaya tersebut.
Kau minta (Rp)10 juta, aku bayarin. Bayar saat ini juga, detik ini juga. Tapi ini peraturan dari mana? Kamu kalau mau pungli-pungli salah orang," ujar dia.
Menurut Endang, petugas keamanan yang sempat pergi dan tidak kembali, memperkuat dugaannya bahwa ini adalah tindakan pungli.
Klarifikasi Manajemen
Menanggapi viral tuduhan pungli tersebut, General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya Zaenal Arifin, yang merupakan pengelola Kebun Raya Bogor, memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen akan menindak tegas setiap tindakan pungli, baik dari internal maupun eksternal.
Namun, ia menyebut rombongan Endang Yustika datang tanpa konfirmasi untuk mengadakan acara.
"Kami tentu memiliki aturan-aturan yang sangat jelas bila ingin mengadakan acara di Kebun Raya," ujar Zaenal.
Namun, setelah masuk Kebun Raya Bogor, rombongan itu tiba-tiba mengadakan acara, tanpa ada pemberitahuan apapun dengan pengelola.
Ia menambahkan, rombongan tersebut hanya membayar tiket masuk dan parkir, tanpa membayar sewa lahan.
"Tiba-tiba bikin acara, hanya membayar HTM dan parkir kendaraan, dikarenakan tidak ada pemberitahuan dari mereka, petugas keamanan kami menanyakan pada salah satu panitia acara untuk menjelaskan aturan-aturannya, bukan pungli," terang dia.
Sebab, berdasarkan aturan Kebun Raya Bogor, kelompok lebih dari 30 orang akan dikenakan biaya Rp15 ribu per orang.
Jika mengadakan acara, ditambah biaya sewa lokasi seperti Capellen Avenue sebesar Rp500 ribu per tiga jam.
Zaenal juga menjelaskan bahwa biaya tambahan sebesar Rp15.000 per orang diberlakukan untuk rombongan yang mengadakan acara sebagai biaya kebersihan dan perawatan lingkungan konservasi.
Dan bukan aturan yang ditujukan untuk pengunjung individu.
Biaya ini dikhususkan untuk rombongan karena mereka membawa kemasan makanan dari luar yang berpotensi menimbulkan sampah.
Zaenal mengimbau pengunjung untuk menggunakan wadah makanan yang bisa dibawa pulang untuk mengurangi sampah. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria