RADARSOLO.COM – Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makanan Bergizi (MBG), tengah diterpa isu tak sedap. Nampan makanan atau ompreng yang digunakan untuk menyajikan makanan bagi jutaan siswa disebut-sebut mengandung minyak babi.
Bahkan, ompreng MBG itu diduga diimpor China secara ilegal.
Kabar tersebut pertama kali mencuat lewat laporan investigasi Indonesia Business Post yang terbit pada Senin (25/8/2025).
Hasil liputan itu menyebut adanya praktik impor ilegal, pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga dugaan penggunaan bahan berbahaya maupun kandungan minyak babi dalam pembuatan food tray atau ompreng MBG.
Isu ini sontak memicu keresahan publik, khususnya umat Islam, mengingat program MBG dirancang untuk meningkatkan gizi 82,9 juta pelajar di seluruh Indonesia yang mayoritas beragama muslim.
Menag Nasaruddin Umar Buka Suara
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara.
Ia menegaskan, Kementerian Agama akan menindaklanjuti laporan itu dengan serius.
“Masukan-masukan itu silakan diserahkan ke pengelolanya. Tapi secara formal kita terima jadi dan asumsinya sudah beres semuanya. InsyaAllah kalau memang ada temuan seperti itu, segera akan kita perbaiki,” ujar Nasaruddin Umar, Selasa (26/8/2025).
Dia juga mengakui bahwa selama ini Kemenag hanya menerima jadi, dengan asumsi seluruh perlengkapan program MBG, termasuk aspek kehalalannya, telah sesuai standar.
“Ya, kita terima jadi, dan asumsinya semuanya baik,” tambahnya.
IPNU Minta Uji Laboratorium
Sorotan juga datang dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Ketua Umum IPNU Muhammad Agil Nuruz Zaman menilai perlu adanya penelitian lebih lanjut, terutama terkait status kehalalan ompreng MBG.
“Kalau halal produknya, bahan-bahan dalam proses pembuatan food tray itu perlu kita teliti lebih dalam lagi,” kata Agil.
Menurut laporan investigasi, ada pabrik di kawasan Chaoshan, China, yang secara sengaja memproduksi nampan dengan label “Made in Indonesia” lengkap dengan logo SNI palsu.
Praktik ini tidak hanya merugikan dari sisi perdagangan internasional, tetapi juga berpotensi menipu konsumen dalam negeri. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria