RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Rabu (27/8/2025) hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penjadwalan ulang ini atas permintaan Sudewo, yang sebelumnya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain.
"Dari pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah teragendakan, sehingga meminta penjadwalan ulang pada tanggal 27 Agustus," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Budi menegaskan, hingga saat ini pemeriksaan tetap dijadwalkan sesuai tanggal tersebut.
"Kita bersabar dan tunggu bersama," tambahnya.
KPK optimistis politisi Partai Gerindra itu akan memenuhi panggilan penyidik.
"Kami meyakini saudara SDW (Sudewo), terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari dirinya sendiri, akan hadir dalam pemeriksaan," tegas Budi.
Sudewo sejatinya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/8) pekan lalu, namun tidak hadir.
Baca Juga: Kapan Demo Pati Jilid 2 Digelar? Gara-gara Bupati Sudewo Kekeh Ogah Mundur
KPK menduga Bupati Pati ini merupakan salah satu pihak yang menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta DJKA Kemenhub.
"Saudara SDW diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi, Rabu (13/8). KPK akan mendalami dugaan ini dalam pemeriksaan hari ini.
Selain kasus tersebut, nama Sudewo beberapa waktu terakhir ramai dibicarakan karena kebijakannya menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen, yang memicu protes warga. Ia kemudian menganulir keputusan itu dan meminta maaf.
Namun, tuntutan warga agar Sudewo mundur dari jabatan bupati tetap disuarakan dalam demo di Pati.(np)
Editor : Nur Pramudito