Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

10 Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi Demo 28 Agustus 2025 di DPR dan Istana, Ini Lokasi Beserta Daftar Lengkap Tuntutannya

Nur Pramudito • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:14 WIB
Demo buruh 28 Agustus 2025 digelar di DPR dan sejumlah daerah. Buruh  punya 6 tuntutan, apa saja
Demo buruh 28 Agustus 2025 digelar di DPR dan sejumlah daerah. Buruh punya 6 tuntutan, apa saja

RADARSOLO.COM -  Sekitar 10 ribu buruh diperkirakan akan mengikuti aksi demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Peserta datang dari Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.

"Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Ini momentum menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dikutip dari ANTARA, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Buruh Gelar Demo Besar Serentak 28 Agustus 2025 di DPR, Ini 6 Tuntutan Utama dan Daftar Kota yang Ikut Aksi

Lima isu utama dalam aksi demo:

1. Tolak upah murah

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional 8,5–10,5 persen pada 2026, sesuai formula Mahkamah Konstitusi No. 168, yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Inflasi diproyeksikan 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen.

“Pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.” tekan Said.

2. Hapus outsourcing

MK menegaskan praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing, hanya penunjang seperti keamanan. Buruh menuntut pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021,” kata Said.

3. Reformasi pajak

Said menyoroti beban pajak yang meningkat di tengah daya beli menurun.

Partai Buruh menuntut PTKP naik dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas THR dan pesangon.

“Uang itu akan kembali ke pasar, mendorong konsumsi dan ekonomi tanpa mengurangi penerimaan negara,” ujarnya. 

4. Sahkan UU Ketenagakerjaan baru

Panitia kerja DPR belum serius membahas RUU Ketenagakerjaan pasca putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024.

"RUU ini harus melindungi semua pekerja, termasuk buruh digital platform seperti Gojek, Grab, dan Tokopedia." tegas Said.

5. Perlindungan tenaga kerja

Buruh menuntut perlindungan bagi perawat, dokter, guru, dosen, pekerja media, dan transportasi yang menghadapi jam kerja tinggi dan upah minim.

“Jika UU baru tidak hadir, pemerintah dan DPR mengkhianati keadilan hukum bagi jutaan buruh,” kata Said.

Demo Serentak di Wilayah Lain

Aksi serupa juga digelar di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, dan Gorontalo.

Editor : Nur Pramudito
#28 Agustus 2025 #demo #Demo Besar #demo buruh #demo 28 agustus 2025 #dpr