RADARSOLO.COM - Kediaman mewah milik Eko Hendro Purnomo, atau lebih dikenal sebagai Eko Patrio, yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penjarahan oleh kelompok massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Penjarahan berlangsung hanya beberapa jam setelah insiden serupa menimpa rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok.
Baca Juga: Geger! Sampai Kapan Fitur Live TikTok Sengaja Dihilangkan? Publik: Pembungakaman!
Sejumlah orang, termasuk sebagian yang berseragam ojek online, tampak memasuki wilayah tempat tinggal Eko dan keluar membawa barang-barang berharga, seperti tas bermerek, pakaian eksklusif, hingga peralatan elektronik.
Kronologi dan Situasi di Lokasi
Menurut pihak kepolisian, massa mulai bergerak ke rumah Eko Patrio pada petang hari dan setelah itu situasi berangsur kondusif berkat kehadiran aparat TNI-Polri.
Baca Juga: Penampakan Mobil Lexus Ahmad Sahroni yang Hancur Diamuk Massa, Berapa Harganya?
Tindakan penjarahan direkam dan beredar di media sosial, memicu reaksi dari masyarakat luas. Hingga berita ini ditulis, petugas gabungan masih menjaga kawasan perumahan tersebut guna memastikan keadaan tetap aman dan terkendali.
Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni: Pemicu Gelombang
Rumah Ahmad Sahroni di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, lebih dahulu jadi target penjarahan dengan modus yang sama.
Massa membawa aneka barang mulai dari perabotan rumah tangga, kursi, sofa, meja, hingga barang-barang mewah seperti tas dan jam tangan.
Aksi yang berlangsung dari sore hingga malam itu disaksikan pasif oleh warga sekitar, sementara aparat yang sempat tiba di lokasi belum mampu mencegah seluruh massa yang sudah terkumpul.
Permintaan Maaf dan Klarifikasi Eko Patrio
Setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan nasional, Eko Patrio akhirnya muncul di publik dengan didampingi oleh Pasha Ungu untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas tindakannya yang dianggap memicu keresahan masyarakat.
Eko menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud memperkeruh suasana, dan berkomitmen untuk menjalankan peran sebagai wakil rakyat dengan tanggung jawab yang lebih besar.
Ia berharap permintaan maaf ini bisa diterima sebagai titik refleksi untuk memperbaiki diri dan menjaga persatuan bangsa.(per)
Editor : Perdana Bayu Saputra