RADARSOLO.COM – Kerusuhan yang melanda Gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri pada Sabtu malam (30/8/2025) tidak hanya merusak fasilitas kantor, tapi juga menimpa Museum Bagawanta Bhari.
Museum yang berada di kompleks belakang Pemkab Kediri itu dibakar dan dirusak, sementara sejumlah artefak penting ikut dijarah.
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.15 WIB, ketika ratusan orang merangsek ke Kantor DPRD Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.
Awalnya, massa merusak papan nama, tiang bendera, dan kursi di halaman depan sebelum membakarnya.
Namun puncak kemarahan mereka tidak berhenti di sana. Museum Bagawanta Bhari yang terletak dekat kantor DPRD ikut menjadi sasaran. Sejumlah benda bersejarah, termasuk arca, hilang dibawa penjarah.
"Kondisi Museum Bhagawanta Bhari yang berada di kawasan kompleks Pemkab Kediri porak poranda pasca demo kemarin. Untuk koleksi museum yang diduga hilang, kita tunggu hasil inventarisasi dari pihak pengelola museum, dinas terkait, dan juru pelihara."tulis akun Instagram @pasak_kedhiri
Baca Juga: Penyesalan Orang Tua Pelaku Kerusuhan di Kota Solo: Saya Kira Ngopi, Kok Malah Ikut Aksi Anarkis
Akun @indo_archeology menekankan pentingnya perlindungan terhadap museum dan cagar budaya.
Mereka menyatakan bahwa museum bukan hanya menyimpan warisan masa lalu, tetapi juga merawat identitas bangsa dan sejarah Indonesia.
Setiap artefak dan tempat bersejarah merupakan saksi perjalanan panjang peradaban yang wajib dilestarikan, termasuk diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Ketika tempat-tempat itu rusak, maka sama dengan menghancurkan identitas sejarah dan bangsa Indonesia. Hingga saat ini, kita perlu tindakan untuk melindungi museum dan cagar budaya agar tetap utuh dan terjaga," tulis akun @indo_archeology.
Hingga kini, pihak pengelola museum masih melakukan inventarisasi untuk memastikan jumlah koleksi yang hilang.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi publik akan pentingnya menjaga warisan budaya agar tetap aman dari tindakan anarkis. (nik)
Editor : Niko auglandy