RADARSOLO.COM - Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkatan 2024, Iko Juliant Junior, pada Minggu, 31 Agustus 2025, menyisakan kejanggalan yang belum terjawab.
Polisi menyebut korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Cipto, Semarang, pukul 02.30 WIB.
Namun, keluarga mempertanyakan luka lebam di wajah Iko dan kondisi jenazah yang memicu dugaan penganiayaan.
Menurut anggota Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni FH Unnes (PBH IKA), Ady Putra Cesario, pihaknya telah menerima laporan kematian yang penuh tanda tanya.
Baca Juga: Ferry Irwandi Soroti Aksi Aparat di Bandung: Gas Air Mata Tembus Lorong Kampus UNISBA dan UNPAS
"Kami turut berbelasungkawa dan masih berupaya mengungkap fakta yang masih abu-abu,” kata Ady dikutip dari Radar Semarang, Senin (1/9/2025).
Pihak alumni kini tengah mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi, termasuk rekan korban yang masih trauma.
Kronologi Versi Alumni
Menurut Naufal Sebastian, anggota PBH IKA FH Unnes, Iko pamit ke ibunya Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 17.00 WIB untuk pergi ke kampus mengenakan seragam PDH DPM FH Unnes dengan tas ransel biru berisi jas almamater.
Sebelum pukul 23.00 WIB, Iko kembali ke rumah, lalu dijemput teman untuk pergi ke Jalan Pahlawan, Semarang, dan berencana ke Polda Jateng menjemput rekan-rekannya yang ditahan pasca-aksi demonstrasi mahasiswa.
Kabar tentang Iko terputus hingga Minggu, 31 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB, ketika keluarga menerima informasi Iko dilarikan ke RSUP dr. Kariadi oleh kendaraan Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis.
Dokter menyatakan Iko mengalami kerusakan limpa dan pendarahan hebat sehingga harus segera dioperasi atas persetujuan keluarga.
Selama pemulihan pasca-operasi, ibu Iko mendengar anaknya mengigau hingga tiga kali, mengucapkan, “Ampun, pak, tolong, pak, jangan pukuli saya lagi.”
Pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan Senin, 1 September 2025.
Kecurigaan dan Misteri
Foto jenazah sebelum pemakaman menunjukkan luka sobek di bibir dan lebam di wajah.
Keluarga mempertanyakan waktu antara dugaan kecelakaan pukul 02.30 WIB dan kedatangan korban di rumah sakit pukul 11.00 WIB, serta alasan diantar oleh kendaraan Brimob.
Barang-barang pribadi Iko, termasuk tas ransel dan handphone, belum dikembalikan, sementara baju PDH yang diterima keluarga dalam kondisi robek.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan pihaknya masih menyelidiki informasi tersebut dan mempersilakan keluarga melaporkan secara resmi untuk memulai proses penyelidikan.(np)
Editor : Nur Pramudito