Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Siapa Delpedro Marhaen? Direktur Lokataru Foundation yang Dikabarkan Dijemput Paksa Polisi, Begini Kronologinya

Nur Pramudito • Selasa, 2 September 2025 | 19:51 WIB
Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, dijemput paksa Polda Metro Jaya, Lokataru desak pembebasan dan hentikan kriminalisasi HAM.
Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, dijemput paksa Polda Metro Jaya, Lokataru desak pembebasan dan hentikan kriminalisasi HAM.

RADARSOLO.COM - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru, Jakarta.

Penangkapan ini memicu sorotan tajam dari organisasi HAM karena dilakukan tanpa surat penangkapan resmi dan penjelasan hukum yang jelas.

Menurut unggahan resmi di akun Instagram @lokataru_foundation, aparat langsung membawa Delpedro ke Polda Metro Jaya tanpa memberikan dasar hukum tertulis.

Lokataru menilai tindakan tersebut sebagai kriminalisasi terhadap pembela HAM dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Kronologi UNISBA dan Unpas Diberondong Gas Air Mata, Mahasiswa Hingga Relawan Jadi Korban, Jeritan Minta Tolong Menggema

"Sewenang-wenang = ancaman terhadap kebebasan sipil. Kriminalisasi pembela HAM melemahkan demokrasi," tulis Lokataru, dikutip Selasa (2/9/2025)

Organisasi itu mendesak polisi segera membebaskan Delpedro tanpa syarat dan menghentikan segala bentuk intimidasi atau kekerasan terhadap warga yang menyuarakan haknya.

Profil Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation

Delpedro Marhaen adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, lembaga yang fokus pada advokasi hukum dan HAM.

Baca Juga: Viral, Kematian Mahasiswa FH Unnes Iko Juliant Junior Diselimuti Misteri, Sempat Ngigau di Rumah Sakit: Ampun Pak, Tolong Jangan Pukulin Saya Lagi

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Tarumanagara, kemudian meraih dua gelar magister: satu di bidang hukum dan satu lagi di bidang Politik Kewarganegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Sebelum menjadi Direktur Eksekutif, Delpedro berpengalaman sebagai researcher di Lokataru Law and Human Rights Office (2023–2024) dan Haris Azhar Law Office (2023).

Ia juga menjadi program assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 2022–2023, koresponden di BandungBergerak.id 2021–2024, serta peneliti dan asisten peneliti di Hakasasi.id dan Lokataru sejak 2019.

 

Kronologi Penangkapan Delpedro Marhaen Direktur Lokataru Foundation

Menurut keterangan di Instagram Lokataru Foundation, penangkapan Delpedro terjadi pada Senin (1/9).

Pukul 22.45 WIB, Delpredro dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Ertiga putih.

Lokataru menyebut, penangkapan dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai dasar hukum.

Tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat kejadian penangkapan tersebut.

Selain itu, polisi langsung membawa Delpedro ke arah Polda Metro Jaya.

"Penangkapan sewenang-wenang=ancaman terhadap kebebasan sipil. Kriminalisasi pembela HAM melemahkan demokrasi," demikian tertulis di akun Instagram Lokataru, dikutip Selasa (2/9).

Lokataru mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen. Mereka meminta polisi segera membebaskan Delpedro tanpa syarat.

Polisi juga harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.

Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional.

Editor : Nur Pramudito
#kronologi #Direktur Lokataru Foundation #siapa #dijemput paksa polisi #Delpedro Marhaen