RADARSOLO.COM - Sebuah video beredar luas di TikTok, mengklaim bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menggelar sidang darurat dan secara resmi membubarkan DPR RI.
Narasi dalam video tersebut menyebut Indonesia gagal menjadi negara demokrasi, sementara 575 anggota DPR dituduh melakukan korupsi.
PBB diklaim telah mengirim tim audit, menyegel gedung DPR, dan membebaskan rakyat dari pemerintahan yang korup.
Video viral tersebut menyebar dengan narasi provokatif.
“What If PBB akhirnya turun tangan bubarkan DPR. Demo Indonesia sampai bikin dunia internasional geram. Media asing syok, pasalnya DPR Indonesia gaji 100 juta sementara rakyat kelaparan. BBC, CNN, Aljazirah soroti ketidakadilan yang brutal ini. Dewan keamanan PBB gelar sidang darurat resolusi 2025. Indonesia dinilai gagal menjadi negara demokrasi," demikian narasi dalam video itu.
"Rakyat butuh intervensi kemanusiaan. Tim PBB mendarat di Jakarta, audit keuangan negara dimulai. DPR dinyatakan illegal karena merampok uang rakyat secara sistematis, plot twist dunia, PBB resmi bubarkan DPR Indonesia, 575 anggota dinyatakan korup, gedung DPR tersegel, rakyat akhirnya terbebas…..,” imbuh narasi tersebut.
Lantas, benarkah PBB resmi bubarkan DPR RI?
Klaim PBB Bubarkan DPR adalah Hoaks
Setelah dilakukan penelusuran fakta, klaim bahwa PBB telah membubarkan DPR RI adalah tidak benar.
Tidak ada pernyataan resmi dari situs web PBB maupun media-media kredibel di seluruh dunia yang mendukung informasi tersebut.
PBB adalah organisasi internasional dengan fungsi utama menjaga perdamaian dan keamanan global.
Organisasi ini tidak memiliki kewenangan hukum untuk membubarkan lembaga legislatif sebuah negara anggota.
Wewenang PBB terbatas pada pemberian rekomendasi, sanksi, atau resolusi dalam kasus-kasus serius seperti genosida atau pelanggaran HAM berat.
Oleh karena itu, klaim dalam video tersebut adalah hoaks yang menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak mudah termakan informasi yang tidak terverifikasi. Selalu cek kembali sumber berita dari media yang kredibel. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria