RADARSOLO.COM – Setelah sepekan masuk daftar pencarian orang (DPO), sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri berinisial AT akhirnya berhasil diringkus aparat Polresta Solo.
Pelaku yang membawa kabur uang Rp 10 miliar itu ditangkap di wilayah Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, dari Polresta Solo sudah berhasil menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul, DIJ,” ujar Catur.
Menurutnya, hingga Senin pagi tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaku.
“Tim masih di TKP penangkapan, artinya kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Untuk sementara baru satu orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.
Meski belum merinci secara detail barang bukti yang berhasil disita, Kapolresta menegaskan bahwa pelaku beserta sejumlah barang yang diduga terkait kasus sudah diamankan.
“Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti. Yang jelas, pelaku sudah berada dalam pengamanan Polresta Solo,” katanya.
Lebih lanjut, Catur menambahkan pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.
“Untuk progres ke depan akan kami sampaikan lebih lanjut. Saat ini kami fokus pada pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.
Kasus ini sempat menyedot perhatian luas setelah AT membawa kabur uang Rp 10 miliar yang ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo, Senin (1/9).
Mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan sempat ditemukan kosong di Colomadu, Karanganyar, namun pelaku berhasil melarikan diri hingga akhirnya tertangkap Senin dini hari. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy