RADARSOLO.COM - Muhammad Athaya Helmi Nasution, 18, mahasiswa University of Groningen, Belanda meninggal saat mendampingi kunjungan kerja pejabat publik Indonesia di Wina, Austria.
Kematian tragis ini terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025, namun baru diumumkan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda pada Senin (8/9/2025) melalui akun Instagram resminya.
Diketahui, Athaya, anggota PPI Groningen, bertugas sebagai pemandu rombongan pejabat dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia selama tiga hari, dari 25 hingga 27 Agustus 2025.
Tragisnya, di hari terakhir tugasnya, Athaya mengalami kondisi medis darurat yang berujung pada kematiannya.
Berdasarkan hasil otopsi forensik, penyebab kematian Athaya diduga kuat adalah suspected seizure atau kejang.
Kondisi ini kemungkinan besar dipicu oleh heat stroke akibat paparan panas ekstrem, diperparah dengan kelelahan, kekurangan cairan, minimnya asupan nutrisi, dan hipoglikemia.
Hal tersebut menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit yang berujung pada stroke dan merenggut nyawanya.
Di balik kematian Athaya, kemudian yang menjadi sorotan adalah sikap pihak-pihak terkait setelah tragedi ini terjadi.
Menurut keterangan PPI Belanda, event organizer (EO) dan koordinator liaison officer (LO) dalam kunjungan para pejabat RI itu tak memberikan permintaan maaf maupun pertanggungjawaban apapun usai Athaya meninggal.
Bahkan, kunjungan kerja para pejabat di Wina tetap berjalan seperti biasa.
"Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat almarhum mengembuskan napas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir," tulis PPI Belanda.
"Pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran," imbuh mereka.
EO, LO hingga Pejabat Tak Temui Keluarga
Selain itu, keluarga Athaya yang datang langsung ke Wina untuk mengurus jenazah juga tidak ditemui oleh pihak EO, LO, maupun para pejabat yang ia dampingi.
"Tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga," tegas PPI Belanda.
Mereka juga menyoroti adanya indikasi upaya menutupi detail kegiatan yang Athaya pandu.
"Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangan kegiatan apa dan siapa yang dipandu Almarhum di Wina dari pihak EO," sambung mereka.
Sebagai respons, PPI Belanda mengambil sikap tegas, menolak praktik pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pejabat publik tanpa perlindungan hukum yang jelas.
Mereka mendesak agar tragedi ini menjadi titik balik untuk menghentikan praktik tersebut, menegakkan akuntabilitas, dan mewujudkan perlindungan nyata bagi seluruh pelajar Indonesia di luar negeri.
Respons Kemlu
Jenazah Athaya akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada 4 September 2025, setelah KBRI Wina berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyatakan bahwa KBRI telah memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk pengurusan dokumen dan pemulasaran jenazah, sesuai permintaan keluarga.
Sementara, terkait desakan pertanggungjawaban, pihak Kemlu menegaskan bahwa keterlibatan Athaya merupakan keputusan EO, bukan penunjukan resmi pemerintah. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria