RADARSOLO.COM – Ferry Juliantono resmi dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk duduk di kursi Menteri Koperasi (Menkop), menggantikan Budi Arie Setiadi yang terkena reshuffle kabinet.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (8/9/2025) dan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025.
Sebelum dipercaya sebagai menteri, Ferry lebih dulu menjabat Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sejak 2024.
Politikus Partai Gerindra ini bukan sosok baru di dunia koperasi. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hingga menjadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
Sebagai pejabat negara, Ferry berkewajiban melaporkan kekayaan ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan per 29 November 2024, total harta yang dimiliki Ferry mencapai Rp52,39 miliar.
Dari harta kekayaannya itu, aset terbesar Menkop adalah tanah dan bangunan. Totalnya senilai Rp48,9 miliar.
Dia memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klungkung, Gianyar, Badung, Bali. Kemudian, ada juga di Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.
Koleksi Mobil Menkop
Selain itu, sekitar Rp3,3 miliar harta kekayaan dialokasikan untuk kendaraan roda empat. Ferry rupanya memiliki selera tinggi dalam memilih mobil.
Berikut daftar tunggangan mewah yang tercatat dalam laporan LHKPN:
- BMW X5 xDrive 351 (2017) senilai Rp800 juta
- Mercedes-Benz S 400 L AT (2015) senilai Rp1,02 miliar
- Toyota Alphard 2.5 G AT (2017) senilai Rp1,2 miliar
- Honda HR-V (2017) senilai Rp300 juta
Harta Lainnya
Selain mobil mewah dan properti, Ferry memiliki harta bergerak lain senilai Rp3 miliar, surat berharga Rp175 juta, serta kas dan setara kas Rp2 miliar.
Meski begitu, ia juga tercatat memiliki kewajiban utang sebesar Rp5 miliar. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria