RADARSOLO.COM - Kabar baik bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025!
Berdasarkan pengumuman resmi akun Instagram @ppgkemendikdasmen, pengumuman kelulusan Uji Kompetensi PPG (UKP PPG) Guru Tertentu Periode 2 dijadwalkan pada pekan kedua September 2025.
Artinya, mulai 7 hingga 13 September 2025, peserta bisa mengecek status kelulusan mereka melalui laman resmi ukppgb3.kemdikbud.go.id.
Setelah masuk ke akun masing-masing, akan muncul notifikasi atau pop-up yang menampilkan ucapan selamat serta detail kelulusan, meliputi:
-
Nama peserta
-
NIK
-
LPTK
-
Status sebagai guru profesional
Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus PPG
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, proses belum berhenti. Ada beberapa tahap penting sebelum tunjangan profesi guru (TPG) bisa dicairkan:
-
Menerima Sertifikat Pendidik (Serdik) – diterbitkan langsung oleh LPTK masing-masing.
-
Konfirmasi Data – memastikan identitas dan informasi peserta benar untuk menghindari kesalahan dokumen.
-
Nomor Registrasi Guru (NRG) – data kelulusan otomatis masuk ke Info GTK, di mana NRG resmi diterbitkan sebagai tanda sah guru profesional.
-
Validasi SKTP – setelah NRG muncul dan jam mengajar terpenuhi, SKTP menjadi valid, yang menjadi syarat pencairan tunjangan sertifikasi.
NRG dan Sertifikasi Jadi Kunci Pencairan TPG
Di Info GTK, NRG tercantum lengkap dengan kode bidang studi, nomor peserta UKG, hingga tahun kelulusan sertifikasi.
Contohnya, guru kelas SD otomatis memiliki kode bidang studi 027.
Proses pencairan TPG akan berjalan berdasarkan triwulan (I–IV) setelah data valid.
Dengan demikian, kelulusan UKP PPG bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi juga pintu menuju kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.
Semoga seluruh peserta PPG Tahap 2 dan Retaker 2025 meraih hasil terbaik dan segera menikmati haknya sebagai guru profesional.(np)
Editor : Nur Pramudito