Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Viral Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Syahaamah Fikria • Jumat, 12 September 2025 | 05:13 WIB
Partai NasDem nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Partai NasDem nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

RADARSOLO.COM – Nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, politisi Partai NasDem yang dipecat dari DPR RI kembali jadi sorotan, menyusul isu soal video di flashdisk putih.

Ya, belakangan beredar konten berjudul "Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih", yang langsung viral dan menyita perhatian publik .

Isu ini menjadi semakin liar setelah dikaitkan dengan kabar hilangnya flashdisk berwarna putih yang disebut-sebut milik Ahmad Sahroni.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi dan ada apakah dengan isu video 7 menit itu?

Terkait isu video Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu, Pengamat Hukum Parisman Sihaloho ikut angkat bicara dan meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi.

Ia menilai narasi video 7 menit itu justru bisa memperkeruh suasana.

Apalagi hingga kini tak ada bukti konkret terkait video tersebut.

"Kita memang melihat kondisi pasca demonstrasi. Ini akhirnya menimbulkan banyak polemik sehingga berita-berita yang berkembang juga akhirnya menjadi simpang siur dan akhirnya bisa juga menjadi provokasi," jelas Parisman dalam kanal YouTube Cumicumi.

Flashdisk Putih Hilang, Adakah Laporan Resmi?

Isu ini bermula dari kabar bahwa Ahmad Sahroni kehilangan sebuah flashdisk berwarna putih.

Banyak spekulasi liar kemudian mengaitkan flashdisk yang hilang tersebut dengan narasi video pribadi terkait politisi NasDem itu.

Namun, Parisman Sihaloho meragukan validitas informasi soal hilangnya flashdisk putih itu.

"Saya juga belum melihat apakah memang flashdisk itu hilang atau tidak," tegas Parisman.

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya laporan resmi kepada pihak berwajib, kebenaran isu tersebut sulit dipastikan.

Parisman juga menekankan bahwa penyebaran berita tanpa dasar yang jelas dapat masuk ke dalam ranah hukum.

Apalagi jika kabar tersebut menyangkut aib dan mencemarkan nama seseorang.

Penyebar Hoaks Bisa Dijerat UU ITE

Lebih lanjut, Parisman Sihaloho mengingatkan bahwa pihak yang merasa dirugikan atas isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu berhak menempuh jalur hukum.

Ia menyoroti adanya aturan ketat dalam Undang-Undang ITE, yang bisa menjadi dasar jika kasus ini diproses lebih lanjut.

"Apabila memang yang bersangkutan sebagai korban merasa dirugikan, jika ini diproses secara hukum, maka kembali bahwa ini adalah menjadi tanggung jawab penyidik maupun teman-teman dari IT dan lain-lain yang dapat untuk melakukan investigasi," pungkasnya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Video 7 Menit Ahmad Sahroni Nafa Urbach #viral #dpr ri #ahmad sahroni #nafa urbach #uu ite #video #nasdem #flashdisk putih