RADARSOLO.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan telah dicarikan bagi para pekerja.
Setelah pencairan BSU periode Juni–Juli 2025 tuntas, publik kini dibuat penasaran dengan rumor pencairan lanjutan pada September 2025.
Lantas, benarkah BSU masih cair lagi September 2025?
Untuk menjawabnya, pekerja bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
BSU merupakan program bantuan keuangan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya untuk membantu pekerja yang masuk kategori Penerima Upah (PU) dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Syarat lain yang wajib dipenuhi antara lain:
- WNI dengan NIK sah.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH.
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Jika semua syarat terpenuhi, pekerja berpeluang masuk dalam daftar penerima.
3 Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025
Agar tidak salah langkah, berikut panduan tiga cara praktis cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menggunakan HP maupun komputer, lengkap dengan perkembangan informasi soal pencairan lanjutan.
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu "Pengecekan NIK Penerima BSU".
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA.
- Klik "Cek Status". Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi berhak menerima bantuan.
2. Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Login ke aplikasi JMO di smartphone.
- Cari menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah".
- Isi data tambahan (nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung).
- Tunggu hasil verifikasi status penerima.
3. Via Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
- Buka aplikasi Pospay.
- Pilih menu "Cek Bantuan" → "BSU Kemnaker".
- Masukkan NIK, lalu tekan "Cek Status Penerima".
- Status penerima akan langsung muncul di layar.
Apakah BSU Cair Lagi September 2025?
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan secara resmi pencairan tambahan BSU.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penyaluran sudah sesuai jadwal dan tidak ada alokasi lanjutan.
Namun, pernyataan berbeda datang dari pejabat Kemenkeu. Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Riznaldi Akbar sempat menyebut, ada kemungkinan BSU kembali hadir pada triwulan III atau IV 2025 jika dinilai efektif.
Artinya, kabar pencairan BSU September masih berupa spekulasi karena belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah.
Pekerja diimbau hanya mempercayai pengumuman resmi dari akun Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, baik di Instagram, TikTok, maupun X (Twitter). (ria)
Editor : Syahaamah Fikria