RADARSOLO.COM – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video viral dengan narasi sebuah tempat gadai di Semarang memberikan syarat harus ngamar alias check in kepada nasabah.
Dalam video tersebut disebutkan, proses gadai barang bisa dilakukan jika pihak nasabah wanita mau diajak check in hotel bersama karyawan.
Video berjudul "Heboh!! Tempat Gadai di Semarang dituding Beri Syarat Harus Mau Disetubuhi" itu sempat ramai diunggah akun TikTok, sebelum akhirnya dihapus.
Dalam rekaman, tampak seorang wanita tengah melakukan panggilan telepon di depan gerai Gadai Kurnia di Kelurahan Rejosari, Semarang Timur.
Kronologi Dugaan Syarat Gadai
Kapolsek Semarang Timur Iptu Andy menjelaskan, peristiwa ini sebenarnya bermula saat seorang wanita hendak menggadaikan dua HP di Gadai Kurnia.
Namun transaksi tersebut ternyata tidak dilakukan secara resmi oleh pihak usaha, melainkan secara pribadi dengan salah satu pegawai.
"Korban kenal dengan pegawai di sini, kemudian mereka saling bertukar kontak dan berkomunikasi lewat chat. Dari situlah muncul kesepakatan pinjam-meminjam secara pribadi," terang Andy, Selasa (16/9/2025).
Hingga kemudian ada kesepakatan untuk pergi ke hotel alias check ini, lanjut Andy, murni keputusan pribadi antara keduanya.
"Itu bukan bagian dari prosedur pegadaian. Kalau soal ke hotel, itu kesepakatan mereka sendiri," tegasnya.
Persoalan saat Menebus Barang
Masalah muncul ketika wanita tersebut hendak menebus kembali HP-nya di kantor Gadai Kurnia.
Ibu dari pegawai yang bersangkutan, yang juga bekerja di tempat gadai itu, menuntut agar utang pribadi anaknya dilunasi terlebih dahulu sebelum ponsel dikembalikan.
"Ibunya bilang, uang pinjaman ke anaknya harus dikembalikan dulu. Namun pihak wanita ingin langsung mengambil HP," jelas Andy.
Menurut polisi, seluruh barang gadai sudah diserahkan kembali sehingga tidak ada lagi perselisihan.
Intinya, kata dia, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan usaha pegadaian.
Sementara itu, pemilik usaha Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan mengatakan, viralnya video tersebut telah merugikan nama baik perusahaannya.
Ia menegaskan, kasus ini merupakan ulah oknum pegawainya di luar jam kerja.
"Itu perbuatan pribadi pegawai, bukan kebijakan usaha saya. Tapi karena kejadiannya dibawa-bawa ke jam kerja, nama usaha saya ikut tercoreng," kata dia.
Rudi mengungkapkan, pihaknya sudah meminta pembuat video pertama untuk menghapus sekaligus membuat klarifikasi.
Namun, video itu telanjut menyebar karena diunggah ulang oleh akun lain.
"Pembuat video pertama akhirnya kooperatif, bersedia menghapus dan klarifikasi," tandas dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria