Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cara Upload Berkas PPPK Paruh Waktu 2025: Syarat, Aturan Format Dokumen, dan Tahapan Lengkap

Nur Pramudito • Jumat, 19 September 2025 | 21:24 WIB
Panduan upload berkas PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap: syarat dokumen, format file, hingga cara unggah di SSCASN BKN.
Panduan upload berkas PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap: syarat dokumen, format file, hingga cara unggah di SSCASN BKN.

RADARSOLO.COM - Cara upload berkas PPPK Paruh Waktu 2025 wajib dipahami para pelamar.

Mulai dari syarat dokumen, aturan format file, hingga tahapan pengunggahan di portal SSCASN BKN, semua harus diperhatikan agar proses pemberkasan berjalan lancar.

Saat ini pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diperpanjang hingga 22 September 2025.

Sebelumnya, tahapan ini dijadwalkan pada 28 Agustus sampai 15 September 2025.

Bagi peserta yang lolos seleksi, melengkapi berkas DRH menjadi syarat penting karena berkaitan dengan identitas pribadi.

Baca Juga: Format dan Link Download Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Formatnya Langsung Copas!

Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat menghambat proses penetapan sebagai PPPK Paruh Waktu 2025.

Syarat Berkas PPPK Paruh Waktu 2025

Peserta wajib menyiapkan dokumen asli yang dipindai dengan jelas. Berikut syarat berkas yang harus diunggah:

Ketentuan Format Dokumen di SSCASN BKN

Selain lengkap, dokumen juga wajib sesuai format dan ukuran file:

Tata Cara Upload Berkas PPPK Paruh Waktu

Berikut langkah-langkah resmi unggah berkas di portal SSCASN BKN:

  1. Masuk ke portal SSCASN menggunakan akun terdaftar.

  2. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK di dashboard.

  3. Lengkapi data pribadi sesuai identitas resmi.

  4. Unggah semua dokumen persyaratan.

  5. Periksa kembali data, lalu klik Simpan dan Finalisasi. Pastikan nama sesuai ijazah dan dokumen jelas terbaca.

  6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.

Editor : Nur Pramudito
#cara upload berkas #pppk #sscasn #PPPK Paruh Waktu #aturan #tata cara #BKN #syarat