RADARSOLO.COM – Nama Hairi Abbas ramai diperbincangkan di media sosial setelah diduga pernah memamerkan senjata api.
Sorotan ini datang dari influencer Ferry Irwandi dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
Hairi Abbas merupakan calon legislatif (caleg) dari Partai Garuda.
Ia viral setelah Ferry Irwandi menceritakan dugaan kasus membawa senjata api yang dilakukan Hairi Abbas.
Video cuplikan podcast tersebut telah ditonton lebih dari 1,5 juta kali hingga Senin (22/9), dan menjadi bahan perbincangan hangat di X, Instagram, dan Twitter.
Dalam podcast, Ferry Irwandi menjelaskan, “Dia bawa senjata itu ke kantor, orang-orang malah kira itu lighter (pemantik).”
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Hairi Abbas mendapatkan nomor urut 1 dari Partai Garuda.
Ia juga diduga pemilik akun anonim dengan username @anakjaksel.ai, meski profil lengkapnya masih menjadi bahan pencarian media.
Ferry menyebut, Hairi Abbas pernah mengunggah foto yang menunjukkan kepemilikan handgun berukuran kecil.
“Hairi Abbas ini mem-posting foto kalau dia memiliki senjata api handgun ukuran kecil,” ujar Ferry.
Baca Juga: Polisi Mentahkan Rencana Satsiber TNI Laporkan Ferry Irwandi, Ini Alasannya
Menurut Ferry, masalah kepemilikan senjata oleh Hairi Abbas perlu dipublikasikan karena bentuk senjata yang muat di kantong bisa disalahartikan sebagai pemantik.
Ia menambahkan, “Ini lebih harus dibilang di depan podcast karena handgun di dalam kantong, terus biar dikira lighter sama orang.”
Masalahnya, kata Ferry, bukan jika yang membawa senjata adalah anggota TNI atau Polri.
“Seharusnya itu tidak jadi mengkhawatirkan kalau misalnya kita nggak tau kalau orang yang ngomong ini punya senjata. Nah, problemnya ini yang menarik. Bisa aja dia TNI, bisa aja dia Polri. Masalahnya, dia bukan TNI dan Polri,” jelasnya.
Di sisi lain, Hairi Abbas membantah bahwa senjata itu asli. Ia menyebut foto senjata merupakan hasil editan Artificial Intelligence (AI) melalui aplikasi, bukan benda nyata.
Dugaan kepemilikan senjata api ilegal ini pun mendapat reaksi netizen.
Beberapa pengguna media sosial bahkan membuat tagar #senjatailegaldikantor dan #laporpolisihairiabbas.
Salah satu akun X menulis: “Ini harus dilaporkan ke polisi. Kepemilikan senjata api oleh sipil tanpa izin itu pelanggaran hukum berat. Jangan dianggap enteng!” (np)
Editor : Nur Pramudito