RADARSOLO.COM – Pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sepanjang 2024-2025 mencapai dua juta orang. Data tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, saat dilantik jadi Ketua IKA UNS 2025-2030, Senin (22/9).
Zudan menjelaskan, saat ini pengangkatan ASN dan PPPK paruh waktu sudah diproses. Saat ini bahkan sudah masuk proses penerbitan nomor induk kepegawaian (NIK).
Disinggung jumlahnya yang mencapai 2 juta orang, Zudan mengaku sudah memenuhi kebutuhan di lapangan. Menurutnya, kebutuhan ASN dan PPPK selalu ada sesuai permintaan instansi masing-masing.
“Selalu ada penambahan-penambahan. Maka pengangkatan PPPK dan ASN itu kan selalu ada. Karena ada kebutuhan-kebutuhan khusus yang harus diselesaikan, untuk mengisi hal-hal yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia yang berbeda-beda kebutuhannya,” jelas Zudan.
Zudan menegaskan, rekrutmen ASN dan PPPK sesuai kebutuhan instansi yang diajukan ke BKN, serta Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Menurutnya, program perekrutan PPPK selalu ada yang instansional.
“Masing-masing instansi boleh. Kemudian untuk ASN ini kami menunggu permintaan dari instansi kementerian dan lembaga. Jadi nanti masing-masing yang membutuhkan seperti pemda, pemprov, sampai kementerian itu mengajukan ke Kemen PAN RB dan BKN,” urainya.
Terkait jumlah rekrutmen ASN yang belum memenuhi kebutuhan, disebabkan distribusi yang belum merata. Solusinya, bisa dengan remapping dan distribusi.
“Itu pendekatan yang pertama. Kemudian yang kedua, pengadaan yang baru ketika redistribusi dan remapping tadi masih belum bisa memenuhi kebutuhan,” bebernya.
Sementara itu, Zudan juga menyinggung terkait rekrutmen pegawai di tingkat perguruan tinggi. Menurutnya, BKN masih memetakan kebutuhan bersama pimpinan perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), hingga Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya belum memetakan per kampus ya. Tapi semangatnya, semua yang PTNBH (perguruan tinggi negeri badan hukum) harus menuju kemandirian kampus ke depan,” tegasnya. (zia/fer)
Editor : fery ardi susanto