RADARSOLO.COM - Mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Indra Utoyo, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI periode 2020-2025, Selasa (23/9/2025).
Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Indra yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku dicecar penyidik terkait kronologi pengadaan mesin EDC.
"(Dicecar soal) kronologis," ujar Indra kepada wartawan.
Indra mengenakan batik cokelat saat diperiksa dan mengaku dimintai keterangan sebanyak enam pertanyaan oleh penyidik.
Namun, ia memilih tidak menanggapi pertanyaan soal pertemuannya dengan pihak swasta yang terlibat dalam perkara ini.
Sebelumnya, Indra mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil Lengkap Aqeela Calista, Aktris Muda Berbakat yang Raih 4 Penghargaan Infotainment Awards 2025
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abdullah Mahrus, menolak permohonan tersebut.
Mahrus menegaskan seluruh proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Indra tetap sah secara hukum.
Selain Indra, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Direktur BRI Catur Budi Harto, eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
Kelima tersangka belum ditahan oleh KPK dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kerugian negara akibat proyek EDC ini diperkirakan mencapai Rp744 miliar, sementara KPK telah menyita uang senilai Rp10 miliar.
Profil Lengkap Indra Utoyo
Indra Utoyo menamatkan pendidikan S1 Teknik Elektro Telekomunikasi ITB pada 1985, S2 Communication and Signal Processing di Imperial College, Inggris pada 1994, dan S3 Ekonomi & Bisnis Manajemen Stratejik di Universitas Indonesia pada 2019.
Kariernya didominasi di BUMN telekomunikasi, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Di Telkom, ia pernah menjabat Deputi EGM Divisi Multimedia (2004-2005), Senior General Manager ISC (2005-2007), Komisaris Utama Telin (2007-2008), Direktur IT Solution & Supply Telkom (2007-2012), Direktur Innovation & Strategic Portfolio Telkom (2012-2016), serta Komisaris PT Telkomsel sekaligus Plt Dirut Telkom pada Oktober–Desember 2014.
Selanjutnya, ia menjabat Direktur Digital & Strategic Portfolio Telkom Group pada 2017-2022 sebelum menjadi Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI pada 2017-2022.
Indra kemudian diangkat sebagai Direktur Utama Allo Bank pada 19 Mei 2022, dengan kepemilikan 500.000 lembar saham per 31 Desember 2024.
Harta Kekayaan Indra Utoyo
Karena lama berkarier di BUMN sebelum akhirnya bergabung dengan Allo Bank, Indra berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Merujuk pada arsip LHKPN elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia terpantau melaporkan hartanya sebanyak 12 kali.
Berikut rincian harta kekayaan Indra selama beberapa periode pelaporan:
- Rp 1.060.405.800 per 20 Juni 2001.
- Rp 3.107.371.149 per 15 April 2007.
- Rp 18.484.740.781 dan Rp 24.585.387.396 (terdapat dua LHKPN untuk periode 16 Agustus 2010).
- Rp 45.431.780.267 per 5 September 2013.
- Rp 52.408.369.136 per 29 Februari 2016.
- Rp 42.611.278.717 per 19 Juli 2017.
- Rp 54.932.020.619 (2018).
- Rp 68.836.779.159 (2019).
- Rp 123.234.027.688 (2020).
Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Indra, yaitu pada Rabu, 9 Maret 2022, dengan jumlah mencapai Rp 156.152.074.785. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 91.500.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 2.897.000.000.
- Harta bergerak lainnya: -
- Surat berharga: Rp 55.010.100.100.
- Kas dan setara kas: Rp 6.744.974.685.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Dalam LHKPN-nya, Indra menuliskan kepemilikan atas 24 bidang tanah dan/atau bangunan yang seluruhnya diklaim dari hasil sendiri. Puluhan aset properti itu tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Bandung, Bandung Barat, Cimahi, dan Denpasar, dengan luas 119 hingga 50.000 meter persegi.
Indra juga mengoleksi sembilan unit alat kendaraan yang diklaim berasal dari hasil sendiri. Alat transportasinya terdiri atas:
- Mobil Toyota Fortuner Jeep (2016) senilai Rp 400 juta.
- Mobil Mini Cooper F55 Cooper A/T (2017) senilai Rp 525 juta.
- Motor Honda PCX / VI3002032L0 (2018) senilai Rp 21 juta.
- Motor Yamaha Mio Solo (2007) senilai Rp 4 juta.
- Motor Yamaha Mio Solo (2010) senilai Rp 4 juta.
- Motor Yamaha Vega (2006) senilai Rp 23 juta.
- Mobil Honda Freed GB3 (2012) senilai Rp 120 juta.
- Mobil Mercedes Benz E399 (2017) senilai Rp 900 juta.
- Mobil Toyota Alphard 2.5G (2019) senilai Rp 900 juta.