RADARSOLO.COM - Jagad maya tengah ramai dengan video-video pendek mengenai Tepuk Sakinah, terutama di platform TikTok.
Tepuk Sakinah adalah yel-yel yang menjadi bagian dari bimbingan pranikah dan biasanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) oleh pasangan yang hendak menikah.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang penyuluh Bimbingan Perkawinan (Bimwin) memandu pasangan calon pengantin melakukan gerakan tepuk tangan sambil melantunkan lirik yang bermakna mengenai pernikahan.
Beberapa akun KUA, seperti TikTok @kua_pagu_kediri, juga mengunggah video ini.
Apa Itu Tepuk Sakinah?
Tepuk Sakinah adalah materi yang diajarkan dalam bimbingan pranikah.
Tujuannya, membantu pasangan calon pengantin memahami prinsip-prinsip membangun keluarga sakinah.
Misalnya, di KUA Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, kegiatan Bimwin Mandiri untuk calon pengantin diadakan pada Agustus 2025.
Bimbingan ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif sebelum menikah, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama untuk memahami makna pernikahan dan keluarga yang harmonis.
Menurut Elvi Nur Ridho Khasanah, Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kota Malang, prinsip dasar keluarga sakinah menjadi bagian dari lirik Tepuk Sakinah, yaitu:
"Berpasangan, Janji Kokoh, Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga, Saling Ridho, Musyawarah, Mawaddah."
Lirik Tepuk Sakinah
Berpasangan
Berpasangan
Berpasangan
(tepuk 3 kali)
Janji Kokoh
Janji Kokoh
Janji Kokoh
(tepuk 3 kali)
Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga, Saling Ridho
Musyawarah untuk Sakinah
Makna Keluarga Sakinah
Kata sakinah berasal dari “sakan” yang berarti berlindung atau teduh.
Dalam konteks keluarga, sakinah adalah pasangan suami-istri yang mampu menahan diri, menutup perasaan negatif, dan menjaga komunikasi agar hubungan tetap harmonis dan langgeng.
Peserta Bimwin diajak memahami prinsip-prinsip dasar keluarga sakinah: Berpasangan, Janji Kokoh, Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga, Saling Ridho, Musyawarah, dan Mawaddah.
Elvi menjelaskan, keluarga sakinah ibarat rumah dengan fondasi dan pilar yang kokoh.
Fondasinya meliputi keadilan, keseimbangan, dan kesalingan, sedangkan pilar-pilarnya terdiri dari:
-
Zawaj (berpasangan)
-
Mitsaqon Gholidzo (janji kokoh)
-
Mu’asyarah bil Ma’ruf (saling cinta dan hormat)
-
Musyawarah
-
Saling Ridho
"Pernikahan bukan sekadar cinta. Ia adalah perjanjian suci yang dibangun atas nilai spiritual dan kemanusiaan. Tanpa pondasi kuat dan pilar kokoh, rumah tangga mudah goyah," ujarnya.
Bimbingan Perkawinan Pranikah (Bimwin)
Bimwin merupakan program yang digalakkan Kemenag RI melalui seluruh KUA, sebagai upaya menekan angka perceraian dan membantu calon pengantin membangun keluarga dengan fondasi kuat.
Materi wajib Bimwin bagi calon pengantin meliputi:
-
Membangun landasan keluarga sakinah
-
Merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah
-
Dinamika perkawinan
-
Kebutuhan keluarga
-
Kesehatan keluarga
-
Membangun generasi berkualitas
-
Ketahanan keluarga menghadapi tantangan kekinian
-
Mengenali dan menggunakan hukum untuk melindungi perkawinan