Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 Libur atau Tidak? Cek Fakta Aturannya Sesuai SKB 3 Menteri

Nur Pramudito • Senin, 29 September 2025 | 16:59 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 bukan hari libur nasional. Cek penjelasan SKB 3 Menteri dan bedanya dengan Hari Lahir Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 bukan hari libur nasional. Cek penjelasan SKB 3 Menteri dan bedanya dengan Hari Lahir Pancasila.

RADARSOLO.COM - Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Tahun 2025, peringatan ini jatuh pada Rabu, 1 Oktober. Lalu, apakah tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa kelam G30S/PKI tahun 1965 yang menewaskan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat.

Peristiwa itu dianggap sebagai ancaman serius terhadap ideologi negara.

Sebagai respons, pada 29 September 1966 Presiden Soeharto menginstruksikan agar setiap 1 Oktober dilakukan peringatan oleh Angkatan Bersenjata bersama masyarakat.

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi 2025, Ada Cuti Bersama atau Tidak? Simak Aturannya Sesuai SKB 3 Menteri

Setahun kemudian, melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967, Hari Kesaktian Pancasila resmi ditetapkan sebagai hari nasional.

Sejak saat itu, setiap 30 September bendera dikibarkan setengah tiang untuk mengenang gugurnya para pahlawan revolusi.

Keesokan harinya, 1 Oktober, bendera dinaikkan penuh sebagai simbol tegaknya Pancasila.

Apakah Hari Kesaktian Pancasila 2025 Libur Nasional?

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, 1 Oktober tidak termasuk dalam daftar libur nasional.

Artinya, meski diperingati secara khusus, kegiatan perkantoran, sekolah, hingga layanan publik tetap berjalan normal.

Meski bukan hari libur, Hari Kesaktian Pancasila tetap diperingati dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara bendera di instansi pemerintahan, tabur bunga di makam pahlawan revolusi, hingga kegiatan edukasi di sekolah-sekolah.

Bedanya Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila

Perlu diketahui, Indonesia memiliki dua peringatan penting terkait Pancasila.

Pertama, Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni, yang menandai lahirnya dasar negara saat pidato Sukarno pada 1945.

Kedua, Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, yang menjadi simbol ketahanan Pancasila setelah gagalnya kudeta G30S/PKI pada 1965.

Perbedaan ini menegaskan bahwa 1 Juni berfokus pada lahirnya ideologi negara, sedangkan 1 Oktober menegaskan Pancasila sebagai dasar negara yang tak tergoyahkan oleh upaya kudeta.

Editor : Nur Pramudito
#libur #Hari Kesaktian Pancasila #SKB 3 Menteri #1 Oktober 2025