RADARSOLO.COM – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini diliputi keresahan.
Pasalnya, sistem Monitoring Layanan (Mola) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang seharusnya digunakan untuk cek Nomor Induk Pegawai (NIP) secara online justru mengalami error dan tak bisa diakses sejak beberapa hari terakhir.
Tahapan penetapan NIP sangat penting karena menjadi identitas resmi bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Sesuai jadwal, pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 berlangsung sejak 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Sementara pengecekan online dibuka hingga 30 September 2025 melalui laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id.
Sayangnya, alur pengecekan itu tersendat. Banyak pelamar melaporkan bahwa situs Mola justru error dan tak bisa diakses.
Keluhan Banjiri Media Sosial
Kondisi ini membuat para calon PPPK Paruh Waktu bingung sekaligus cemas.
Lewat kolom komentar akun Instagram resmi BKN, mereka menyampaikan keluhan.
“Katanya PPPK Paruh Waktu TMT 1 Oktober. Sekarang sudah tanggalnya, tapi kenapa senyap aja? Instansi belum mengumumkan, MOLA nggak bisa dibuka, BKN belum ada info lagi kah???” tulis akun @feg*****.
“Sama, nggak bisa buka sampai sekarang. Entah apa maunya, saat ini 1 Oktober harusnya penempatan NIP, malah MOLA nggak bisa dipantau. Gimana berkas usulan kita?” keluh @juw*****.
Bahkan, hingga Rabu sore (1/10/2025), masih ada laporan bahwa laman Mola BKN tetap error.
“Terpantau sampai sore ini MOLA masih ERROR,” komentar @sha.
"Min tolong untuk mola port layanannya jangan di matiin dan tidak perlu diperbaiki hasilnya sama down karna trafik, minimal malam sampai pagi port layanan di hidupin biar yg suka begadang bisa mengakses jadi mengurangi beban trafik," tulis @riu*****.
"Ini serius mola eror terus gk bisa di akses," komen @faa*****.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BKN terkait gangguan pada situs monitoring-siasn.bkn.go.id.
Padahal, pengumuman mengenai status NIP sangat ditunggu para peserta agar kepastian administrasi kepegawaian mereka tidak terkatung-katung.
Tanpa NIP, status peserta seleksi PPPK Paruh Waktu belum bisa dinyatakan sah.
Karena itu, banyak yang berharap BKN segera memberi penjelasan sekaligus memperbaiki sistem MOLA agar bisa kembali diakses normal. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria