RADARSOLO.COM – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 kembali ramai diperbincangkan.
Banyak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berharap dana segar senilai Rp600 ribu ini segera masuk ke rekening. Menyusul pencairan sebelumnya pada Juni, Juli, dan Agustus 2025.
Program BSU sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, dengan tujuan menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi.
Bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu sekaligus untuk dua bulan.
Apakah BSU Oktober 2025 Sudah Cair?
Hingga awal Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan jadwal pencairan terbaru.
Artinya, status pencairan BSU Oktober 2025 belum resmi dirilis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan bahwa program subsidi upah masih akan berlanjut di semester II tahun ini.
Namun, jadwal pencairannya belum ditentukan.
Hal senada diungkapkan oleh Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar.
Dia menyebut, penyaluran BSU kemungkinan besar akan terus berjalan pada triwulan III dan IV, mengingat efektivitas program pada periode sebelumnya.
"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Riznaldi Akbar pada Agustus 2025 lalu.
Kemnaker memastikan bahwa BSU 2025 dijalankan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Meski demikian, kepastian pencairan Oktober masih menunggu keputusan resmi pemerintah.
Oleh karena itu, pekerja diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu atau link abal-abal terkait BSU.
Informasi valid hanya disampaikan lewat kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima BSU Oktober 2025, berikut cara resmi pengecekan:
1. Melalui Website Kemnaker
- Akses situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan data diri: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Isi kode keamanan yang tersedia
- Klik Cek Status untuk mengetahui hasil verifikasi.
Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi pencairan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan (JMO)
- Unduh aplikasi JMO atau akses bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan NIK KTP dan nomor HP
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data diri sesuai sistem
Status penerimaan akan muncul, mulai dari verifikasi NIK, penetapan sebagai penerima, hingga informasi pencairan.
3. Media Sosial Resmi
Informasi update BSU juga bisa dipantau di media sosial resmi:
- Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan, @kemnaker
- Facebook: BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI
- Twitter/X: @BPJSKinfo, @Kemnaker
Hingga kini, BSU Oktober 2025 belum cair karena pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairannya.
Namun, peluang penyaluran tetap terbuka mengingat program ini sudah masuk dalam rencana semester II 2025.
Pekerja diimbau untuk terus memantau pengumuman dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjebak hoaks. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria