Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bagaimana Nasib Pengguna TikTok? Usai Izin Dibekukan Komdigi

Syahaamah Fikria • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 03:15 WIB
TikTok Live.
TikTok Live.

RADARSOLO.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok.

Langkah ini diambil lantaran platform berbasis video pendek tersebut diduga terlibat monetisasi siaran langsung (live streaming) dari akun-akun yang terindikasi terkait judi online (judol).

Kabar ini langsung menimbulkan pertanyaan besar, apakah TikTok masih bisa digunakan?

Bagaimana nasib jutaan pengguna yang memanfaatkan platform ini untuk hiburan, bisnis atau jualan hingga branding?

TikTok Masih Bisa Diakses

Meski status izinnya dibekukan, pihak TikTok Indonesia memastikan layanan aplikasi masih dapat digunakan secara normal.

Pengguna tetap bisa mengunggah konten, menonton video, maupun menjalankan aktivitas bisnis digital seperti biasanya.

"Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif. Kami juga berkomitmen melindungi privasi pengguna dan menjaga agar platform tetap aman serta bertanggung jawab," ungkap Juru Bicara TikTok dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).

Fokus Pembekuan di Fitur Live Streaming

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan pembekuan ini tidak mencakup seluruh layanan TikTok.

Fitur yang terdampak adalah live streaming, karena di sinilah ditemukan indikasi adanya aktivitas ilegal berupa monetisasi konten dari akun yang diduga terkait praktik judol.

"Ya benar, izin TikTok yang dibekukan berkaitan dengan layanan live streaming, bukan keseluruhan," kata Nezar.

Pemerintah Minta Transparansi Data

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali meminta data lengkap dari TikTok terkait aktivitas live streaming, termasuk traffic, jumlah gift, dan nilai transaksi.

Namun, TikTok disebut hanya memberikan data parsial dengan alasan kebijakan internal perusahaan.

"Langkah pembekuan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah setelah TikTok tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan. Kami ingin melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital," tegas Alexander.

Apa Artinya Bagi Pengguna?

Bagi pengguna umum, TikTok masih bisa digunakan untuk membuat konten video pendek, melakukan promosi, hingga berjualan.

Namun, bagi kreator yang mengandalkan TikTok Live sebagai sumber pendapatan, langkah pembekuan ini jelas memberikan dampak besar.

Komdigi sendiri masih melakukan evaluasi. Jika TikTok tidak juga memenuhi kewajiban hukum sesuai regulasi, pemerintah membuka opsi pemblokiran penuh.

Artinya, nasib pengguna TikTok kini bergantung pada bagaimana TikTok bernegosiasi dan memenuhi permintaan data dari pemerintah. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#tiktok #tiktok live #komdigi #TDPSE #tiktok dibekukan #live streaming