RADARSOLO.COM - Program Antrian Pangan Bersubsidi KJP Pasar Jaya kembali dibuka untuk periode Oktober 2025.
Warga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini bisa mendaftar secara online maupun on the spot (OTS) untuk mendapatkan paket sembako bersubsidi dari Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya.
Melalui sistem antrean digital ini, warga tidak perlu datang pagi-pagi dan mengantre panjang di lokasi penyaluran.
Pendaftaran cukup dilakukan lewat laman resmi Pasar Jaya atau melalui QR code untuk antrean OTS.
Apa Itu Antrian KJP Pasar Jaya?
Program ini merupakan inovasi Perumda Pasar Jaya untuk menertibkan distribusi sembako bersubsidi.
Sasaran utamanya adalah penerima KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, pekerja berpenghasilan rendah, dan penerima bantuan sosial lainnya.
KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Kini program itu berkembang menjadi KJP Plus, yang juga memberi akses ke bahan pangan bersubsidi.
Cara Ambil Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025
Pendaftaran bisa dilakukan setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB, dan penerima manfaat bisa mengambil sembako keesokan harinya pukul 08.00–17.00 WIB.
Tiket antrean akan berupa barcode yang wajib ditunjukkan saat pengambilan sembako.
Cara Daftar Online
-
Buka situs resmi: https://www.pasarjaya.co.id/antrian
-
Isi data sesuai instruksi: nomor KTP, nomor KK, dan nomor kartu ATM KJP Plus
-
Simpan atau screenshot barcode antrean yang muncul
Cara Daftar OTS (On The Spot)
-
Scan QR code dari link: https://ots.pasarjaya.co.id/
-
Isi formulir registrasi sesuai data diri
-
Setelah verifikasi, cetak atau screenshot tiket antrean sebagai bukti pengambilan
Catatan: Pendaftaran OTS hanya dibuka pukul 14.00–17.00 WIB dan memiliki kuota terbatas setiap harinya.
Kenapa Tidak Bisa Mendaftar Antrian KJP?
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan penerima manfaat tidak bisa mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya.
Beberapa di antaranya adalah pendaftaran dilakukan di luar jam operasional atau kuota harian yang sudah penuh.
Selain itu, kegagalan pendaftaran juga bisa disebabkan oleh kesalahan saat mengisi data seperti NIK, nomor KJP, atau tanggal lahir.
Gangguan teknis pada server juga dapat menjadi penyebab utama.
Berikut ini beberapa alasan mengapa pendaftaran Antrian KJP bisa gagal:
-
Mendaftar di Luar Jam Operasional
Sistem antrean KJP hanya aktif pada jam operasional tertentu. Jika pendaftaran dilakukan di luar waktu tersebut, sistem akan otomatis menolak permohonan.
-
Kuota Harian Sudah Penuh
Antrean KJP memiliki kuota harian yang terbatas dan sering kali cepat habis karena tingginya jumlah pendaftar. Jika mendaftar terlambat, maka pendaftaran tidak bisa dilakukan.
-
Kesalahan Input Data
Kesalahan dalam mengisi data seperti NIK, nomor KJP, tanggal lahir, atau informasi lainnya akan membuat sistem menolak pendaftaran secara otomatis.
-
Gangguan Teknis atau Server Sibuk
Ketika terlalu banyak pengguna mengakses situs secara bersamaan, sistem dapat mengalami gangguan atau error sehingga proses pendaftaran gagal.
-
Data KJP Tidak Valid atau Nonaktif
Sistem akan menolak pendaftaran apabila data penerima KJP tidak valid, tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data kependudukan.