RADARSOLO.COM – Setelah sempat ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya berhasil mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menariknya, Roy mengaku keberhasilannya kali ini tidak lepas dari bantuan seorang sosok penting di pemerintahan.
Roy mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengajukan permohonan ke tiga lembaga berbeda untuk memperoleh salinan ijazah Jokowi yang digunakan ketika mendaftar sebagai calon Presiden, Gubernur DKI, dan Wali Kota Solo.
Yakni ke KPU RI, KPU DKI Jakarta, dan KPU Solo. Namun semua upaya awalnya berujung buntu.
Awalnya Ditolak KPU DKI
Menurut Roy, pengajuan pertama yang ia kirim ke KPU DKI Jakarta pada Agustus 2025 sempat ditolak tanpa alasan jelas.
Padahal, dokumen tersebut sudah ia lengkapi bersama pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Karena merasa ada yang ganjil, Roy kemudian mencoba langkah lain dengan mengirim surat tembusan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang menurutnya berperan besar membuka jalan agar permintaannya dikabulkan.
"Kita tembusi surat ke Pak Pramono. Meski beliau tidak menjawab langsung, kami sempat berkomunikasi pribadi. Saya yakin beliau membaca dan ikut membantu," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Roy menuturkan, hanya beberapa waktu setelah suratnya dikirim ke Pramono Anung, KPU DKI Jakarta tiba-tiba menyetujui permintaan salinan ijazah Jokowi.
Ia pun meyakini bahwa ada campur tangan Pramono Anung dalam keputusan tersebut.
"Artinya setelah kami tembusi surat ke Pak Pramono, KPU DKI langsung oke. Jadi, saya yakin ini atas bantuan beliau," kata Roy.
Roy bersama Bonatua Silalahi kemudian mengambil langsung salinan ijazah Jokowi di kantor KPU DKI pada Senin (13/10/2025).
Dokumen tersebut, katanya, merupakan salinan ijazah yang pernah digunakan Jokowi saat maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012.
Bentuk Ijazah Disebut Sama dengan Versi KPU RI
Dalam keterangannya, Roy juga menyebut bahwa bentuk dan dimensi ijazah yang diterima dari KPU DKI Jakarta identik dengan salinan ijazah yang dimiliki KPU RI saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2019.
"Bentuk dan dimensinya sama," ujarnya.
Namun, Roy kembali memunculkan klaim kontroversial.
Ia menyebut hasil pemeriksaannya menunjukkan kesamaan itu justru memperkuat dugaan bahwa ijazah tersebut tidak autentik.
"Dengan bentuk yang sama itu, berarti sama seperti yang sudah kami teliti, ijazah ini 99,9 persen palsu," ucap Roy.
Polemik Ijazah Jokowi yang Dituding Palsu
Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pihak berulang kali meminta KPU membuka dokumen tersebut ke publik, termasuk Roy Suryo yang mengaku ingin membuktikan kejanggalan administratif dalam berkas pencalonan Jokowi.
Kendati demikian, KPU dan Istana berkali-kali menegaskan bahwa dokumen ijazah Jokowi sah dan terverifikasi secara hukum, sehingga tidak ada dasar untuk meragukannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah melakukan investigasi dan verifikasi mendalam terhadap ijazah Jokowi yang dituding palsu.
Hasilnya disimpulkan bahwa ijazah S1 Fakultas Hukum UGM itu asli dan identik. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria