RADARSOLO.COM – Setelah viral pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tolak bayar utang proyek Kereta Cepat Whoosh Rp116 triliun pakai APBN, kini publik dikejutkan oleh pengakuan sang anak, Yudo Sadewa, yang mengaku keluarganya diteror santet.
Lewat akun Instagram pribadinya @8a41121a, Yudo menulis bahwa keluarganya tengah menghadapi gangguan mistis di rumah.
"Keluarga kami diteror oleh santet di rumah," tulisnya dalam unggahan Story, Senin (13/10/2025).
Meski begitu, Yudo menegaskan dirinya tidak mempercayai hal-hal berbau mistik.
Dia juga mengajak keluarganya untuk tetap berpikir rasional serta mempercayai Allah semata.
"Semakin Anda percaya maka santet itu makin kuat. Jadi saya bilang ke seluruh keluarga untuk jangan percaya begituan. Percayalah kepada Allah, jangan pada takhayul," ujarnya.
Pernyataan Yudo ini sontak memicu rasa penasaran publik, apa sebenarnya santet itu?
Pengertian Santet dan Asal-usulnya
Secara umum, santet adalah ilmu hitam atau praktik sihir yang dipercaya mampu mencelakai seseorang dari jarak jauh.
Dalam tradisi masyarakat Indonesia, santet sering dianggap sebagai upaya seseorang untuk menyakiti bahkan membunuh orang lain dengan kekuatan gaib melalui perantara dukun atau orang yang memiliki kemampuan supranatural.
Santet dipercaya bekerja dengan mengirimkan energi negatif atau roh jahat kepada target.
Media yang digunakan bisa berupa rambut, foto, pakaian, boneka, atau benda pribadi milik korban.
Energi itu diyakini mampu mengganggu fisik dan psikis seseorang, bahkan menyebabkan penyakit misterius.
Dilansir dari laman UIN Walisongo, istilah santet berasal dari bahasa Arab سحر (sihr) yang berarti sihir.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santet diartikan sebagai menyihir atau menggunakan ilmu hitam untuk mencelakai orang lain.
Kepercayaan terhadap praktik santet sudah ada sejak lama, bahkan jauh sebelum masuknya Islam ke Nusantara.
Pada abad ke-8 Masehi, masyarakat Jawa masih menganut animisme dan dinamisme, meyakini bahwa roh dan benda-benda tertentu memiliki kekuatan gaib.
Dari situlah muncul kepercayaan terhadap dukun sebagai perantara dunia manusia dan alam supranatural.
Santet di Tengah Masyarakat Modern
Meski zaman terus berubah, kepercayaan terhadap santet masih kuat di sebagian masyarakat Indonesia, bahkan di perkotaan.
Tak sedikit kasus perselisihan, kecemburuan, hingga urusan politik yang dikaitkan dengan praktik ilmu hitam.
Namun dari sisi medis dan ilmiah, belum ada bukti kuat yang membenarkan keberadaan santet.
Para ahli menyebut, sebagian gejala yang dianggap akibat santet sebenarnya merupakan gangguan psikosomatis, yaitu gangguan fisik akibat tekanan psikologis.
Pandangan Islam tentang Santet
Dalam ajaran Islam, santet dikategorikan sebagai dosa besar dan termasuk bentuk kesyirikan.
Hal ini karena pelakunya sering melibatkan jin dan mengucapkan mantra yang memuja selain Allah.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:
"Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan: syirik kepada Allah, sihir, membunuh orang yang diharamkan Allah, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina terhadap perempuan mukmin."
Sementara dalam Surah An-Nisa ayat 48, Allah SWT menegaskan:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa besar."
Antara Logika dan Iman
Menariknya, Yudo Sadewa justru mengaitkan fenomena mistis yang dialami keluarganya dengan Poltergeist.
Poltergeist adalah istilah ilmiah yang menggambarkan pergerakan benda secara misterius tanpa sebab jelas. Ia menolak anggapan bahwa hal itu murni akibat santet.
"Kejadian sebenarnya adalah Poltergeist, di mana barang suka hilang dan berpindah dengan sendirinya," jelasnya.
Yudo juga menyebut hewan peliharaannya, seperti kucing dan anjing, sering bereaksi ke satu titik di rumah tanpa alasan yang jelas.
"Jangan berpikir dengan logika mistika, berpikirlah secara ilmiah," ujarnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria