RADARSOLO.COM – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 resmi dibuka.
Program ini, yang sebelumnya dikenal sebagai PPG Prajabatan, diperuntukkan bagi lulusan S1 dan D4 yang berminat menjadi guru profesional.
Proses pendaftaran hanya dilakukan satu kali dan wajib melalui tahapan pengisian data diri, pengisian kuisioner, serta unggah dokumen pendukung.
Semua proses dilakukan lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) di link https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
Program PPG Calon Guru 2025 Terbuka untuk Semua Jurusan
Program PPG Calon Guru 2025 terbuka tidak hanya bagi lulusan pendidikan, tetapi juga non-kependidikan yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.
Tujuannya untuk mencetak tenaga pengajar yang berkompeten, berintegritas, berdedikasi tinggi, dan mampu memberi dampak positif bagi lingkungan pendidikan.
Selama dua semester, peserta akan menjalani rangkaian kegiatan yang meliputi perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Lulusan program ini akan memperoleh sertifikat pendidik dengan empat kompetensi utama: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sesuai standar nasional.
Biaya dan Bantuan Pendidikan Program PPG Calon Guru 2025
Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 8.500.000 per semester.
Artinya, total bantuan dari pemerintah untuk satu tahun akademik (dua semester) mencapai Rp 17.000.000.
Tahapan Seleksi Program PPG Calon Guru 2025
-
Seleksi Administrasi
Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta melalui SIMPKB.
-
Tes Substantif
Mengukur kompetensi bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi peserta.
Tes dilakukan secara luring (offline) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
-
Tes Wawancara
Dilaksanakan secara daring (online) untuk menilai kompetensi profesional dan personal calon peserta menggunakan platform virtual meeting.
Seleksi dilakukan bertahap (sekuensial). Jika gagal pada satu tahap, peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Adapun biaya pendaftaran seleksi administrasi dan tes substantif sebesar Rp 200.000 ditanggung oleh calon peserta.
Syarat Daftar PPG Calon Guru 2025
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
-
Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau disetarakan bagi lulusan luar negeri.
-
Memiliki IPK minimal 3,00.
-
Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas narkoba/NAPZA.
-
Menandatangani pakta integritas.
-
Mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga akhir.
Cara Daftar PPG Calon Guru 2025
-
Buka laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
-
Klik menu “Daftar sebagai Peserta Program Pendidikan Profesi Guru”.
-
Masukkan alamat email aktif dan lakukan verifikasi.
-
Isi data diri (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung).
-
Buat password dan login kembali ke sistem.
-
Lengkapi beberapa menu, di antaranya:
-
Biodata diri (informasi umum, pengalaman, hobi, dokumen penting).
-
Esai keberminatan (7 pertanyaan wajib).
-
Kuesioner refleksi diri (jawaban hanya bisa diisi sekali).
-
Lokasi mengajar yang diminati, dengan pilihan wilayah berdasarkan proyeksi kebutuhan guru di 2027.
-
-
Setelah semua terisi, ikuti petunjuk sistem untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Jadwal Lengkap PPG Calon Guru 2025
-
Pendaftaran: 14 Oktober – 1 November 2025
-
Pengumuman seleksi administrasi: 10 November 2025
-
Cetak kartu peserta: 10–15 November 2025
-
Tes substantif: 12–15 November 2025
-
Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
-
Penjadwalan wawancara: 2 Desember 2025
-
Tes wawancara: 3–20 Desember 2025
-
Pengumuman hasil wawancara: 29 Desember 2025
-
Konfirmasi kesediaan dan penetapan peserta: Januari 2026
-
Lapor diri di LPTK: Januari 2026
-
Matrikulasi dan orientasi: Januari–Februari 2026
-
Mulai perkuliahan: Februari 2026
Informasi resmi dan pembaruan jadwal seleksi dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru.(np)
Editor : Nur Pramudito