Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Nama-Nama Penerima Bansos Program BLT Rp900 Ribu Sudah Keluar, Simak Daftar, Syarat dan Cara Pencairannya

Nur Pramudito • Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Nama-Nama Penerima Bansos Program BLT Rp900 Ribu Sudah Keluar, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Nama-Nama Penerima Bansos Program BLT Rp900 Ribu Sudah Keluar, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900 ribu untuk masyarakat pada triwulan IV tahun 2025.

Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober–Desember 2025, masing-masing senilai Rp300 ribu per bulan, dan dicairkan sekaligus mulai Senin, 20 Oktober 2025.

Menurut Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, masyarakat bisa langsung mencairkan bantuan tersebut melalui bank atau kantor pos yang telah ditunjuk pemerintah.

"Dalam tiga bulan masyarakat berhak masing-masing sebulan mendapat Rp300 ribu. Nanti mulai hari Senin bisa diambil sekaligus Rp900 ribu," ujar Teddy, Minggu (19/10).

Baca Juga: Siapa Saja Kelompok yang Mendapatkan BLT Kesra Rp 900 Ribu? Ini Daftar dan Cara Cek Penerima Lewat Link Resmi

Siapa yang Berhak Menerima BLTS Rp900 Ribu

Mengutip laman resmi Kemensos, berikut kriteria penerima bantuan BLTS Rp900 ribu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata dalam Desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  2. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

  3. Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk mempermudah penyaluran dana.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total penerima mencapai 35.046.783 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota, maka BLTS ini menjangkau sekitar 104 juta jiwa.

"Jumlah ini lebih tinggi dari sebelumnya dan bisa menjangkau 104 juta orang, kalau satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak," jelas Airlangga saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10).

Tambahan untuk Penerima PKH dan Sembako

Bagi penerima bantuan reguler Kemensos (PKH dan Sembako), BLTS ini menjadi tambahan khusus.

"Kalau sebelumnya KPM sembako di tiga bulan keempat ini dapat Rp600 ribu, ada tambahan dari Presiden Rp900 ribu. Jadi totalnya Rp1,5 juta per keluarga," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Cara Cek Penerima BLT Rp900 Ribu

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLTS, kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkahnya:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.

  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  3. Ketik kode captcha untuk verifikasi.

  4. Klik tombol "Cari Data."

Jika nama Anda muncul dan tercantum sebagai penerima BLT triwulan IV 2025, maka dana akan disalurkan melalui:

Gunakan Dana BLTS Sesuai Peruntukan

Gus Ipul menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan dana bantuan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

"Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya, apalagi untuk Judol (judi online)," tegasnya.

Ia mengimbau penerima agar memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.(np)

Editor : Nur Pramudito
#penerima bansos #BLTS #bansos #kemensos #kpm #BLT #cara cek