RADARSOLO.COM – Wacana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tengah ramai diperbincangkan.
Isu ini mencuat seiring pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Di sisi lain, publik juga bertanya-tanya: apakah seleksi CPNS 2026 masih akan dibuka untuk umum?
Wacana PPPK Diangkat Jadi PNS Muncul di Tengah Revisi UU ASN
Belakangan muncul kabar bahwa PPPK bisa diangkat menjadi PNS melalui revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, mengatakan kesetaraan hak dan kesejahteraan antara PPPK dan PNS akan menjadi fokus utama pembahasan revisi tersebut.
“Kalau memang pemerintah mampu, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat jadi PNS,” ujar Reni, dikutip dari TVR Parlemen, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara PPPK dan PNS dalam hal karier, kesejahteraan, hingga jaminan sosial. Padahal keduanya sama-sama berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi untuk bangsa.
Reni mencontohkan, banyak guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK namun belum merasakan peningkatan kesejahteraan yang setara dengan PNS.
“Setelah menjadi PPPK, mereka mendapatkan kebijakan kesejahteraan yang belum sama dengan PNS,” tuturnya.
Reni memastikan DPR akan melibatkan berbagai pihak—termasuk akademisi, tenaga pendidik, dan perwakilan PPPK—dalam pembahasan revisi UU ASN yang ditargetkan rampung tahun depan.
DPR Dorong Pemerataan Hak PPPK dan PNS
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, juga menegaskan pihaknya akan mengedepankan kesetaraan hak antara PPPK dan PNS dalam revisi UU ASN.
“Kami ingin nanti pemerintah menelaah bagaimana jika PPPK guru dan tenaga kesehatan bisa memiliki status dan hak setara dengan PNS,” kata Azis.
CPNS 2026, Apakah Masih Dibuka untuk Umum?
Sementara itu, soal seleksi CPNS 2026, pemerintah hingga kini belum mengumumkan keputusan resmi.
Berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran CPNS biasanya dibuka sekitar Agustus–September, dengan seleksi berlanjut hingga awal tahun berikutnya.
Namun, menurut Klinik Hoaks Kominfo Jatim, pemerintah masih fokus menyelesaikan tahapan seleksi CASN tahun anggaran 2024, terutama untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Oktober 2025.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menyebutkan bahwa hingga kini hanya ada pembukaan seleksi terbatas pada beberapa instansi, seperti KPPU, Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional, itu pun hanya untuk formasi PPPK, bukan PNS.
Dengan demikian, belum ada keputusan resmi apakah seleksi CPNS untuk umum akan dibuka pada 2026 mendatang.
Wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS memang tengah dibahas DPR melalui revisi UU ASN 2025.
Namun, hingga saat ini belum ada regulasi yang memastikan perubahan status tersebut.
Begitu pula dengan seleksi CPNS 2026 yang masih menunggu keputusan resmi pemerintah.(np)
Editor : Nur Pramudito