RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi jutaan masyarakat penerima bansos, karena Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 resmi mulai dicairkan Oktober 2025 ini.
Penyaluran ini sekaligus menjadi tahap terakhir atau triwulan keempat yang mencakup alokasi bantuan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses penyaluran PKH dan BPNT berjalan bertahap dan transparan melalui mekanisme pencairan 4 kali dalam setahun.
Setiap tahap dilakukan sesuai jadwal agar bantuan tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan Tahap 4 di Akhir Tahun 2025
Penyaluran tahap keempat ini menjadi momentum penting karena mencakup periode akhir tahun.
Artinya, seluruh penerima bansos akan menerima haknya untuk triwulan IV tanpa perlu menunggu hingga 2026.
Program ini mencakup dua jenis bantuan utama:
1. PKH (Program Keluarga Harapan): berupa bantuan tunai untuk keluarga dengan kriteria tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): merupakan dana bantuan sebesar Rp200 ribu disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa digunakan untuk berbelanja bahan pangan di e-warong yang sudah ditunjuk pemerintah.
Syarat Penerima PKH dan BPNT Oktober 2025
Untuk bisa menerima bansos PKH atau BPNT, calon penerima wajib memenuhi sejumlah kriteria resmi dari Kemensos:
1. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar verifikasi penerima bantuan.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai dengan data Dukcapil.
3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil survei dan verifikasi lapangan.
4. Memiliki anggota keluarga dengan prioritas PKH, seperti ibu hamil, anak usia sekolah (SD–SMA), lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Lewat HP
Kini masyarakat tak perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui status bantuannya.
Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk mengecek secara online.
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
2. Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di HP
Selain lewat situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.
Langkah penggunaannya:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login dengan akun terverifikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nama dan domisili sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat status pencairan.
Dengan dua cara ini, masyarakat dapat mengetahui status bansosnya kapan pun tanpa antre atau repot datang ke lokasi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria