Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kronologi Viral Video Emak-Emak Mengolok-olok Bacaan Ta’awudz di Sambas, Polisi Amankan 4 Wanita Diduga Nistakan Agama

Syahaamah Fikria • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Potongan video emak-emak diduga lakukan penistaan agama dengan mengolok-olok bacaan ta
Potongan video emak-emak diduga lakukan penistaan agama dengan mengolok-olok bacaan ta

RADARSOLO.COM – Warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral yang menampilkan sekelompok emak-emak diduga mengolok-olok bacaan ayat suci Alquran.

Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat dan tokoh agama karena dianggap sebagai sebuah penistaan agama.

Dalam video berdurasi singkat yang tersebar di Facebook, tampak seorang wanita berhijab duduk di tepi jalan area perkebunan sambil memegang buku. Ia melafalkan bacaan ta’awudz.

“A’udzu billahi minasy syaithonir rojim,” ucap dia dengan nada dibuat-buat, berlebihan, dan menyerupai gaya bernyanyi.

Di belakangnya, terdengar tawa beberapa temannya yang merekam adegan tersebut.

Cuplikan itu dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan kemarahan publik.

Banyak warganet menilai aksi tersebut tidak pantas dan menistakan kesucian bacaan Alquran.

Polisi Amankan 4 Orang Emak-Emak

Menanggapi gejolak di masyarakat, Polres Sambas bertindak cepat.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang terlibat dalam video viral tersebut.

Mereka adalah M, 25, pemilik akun Facebook yang pertama kali mengunggah video.

Kemudian, E, 46, pemeran utama yang membacakan ta’awudz. Serta DZ, 35, dan Z, 31, dua orang lain yang turut tampil dalam video.

“Keempat terlapor diketahui merupakan konten kreator aktif di Facebook. Mereka mengaku tidak memiliki niat untuk menistakan agama, namun kami tetap memproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, laporan terkait video tersebut diterima polisi pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perangkat desa Berlimang, Kecamatan Teluk Keramat, untuk menjaga kondusivitas wilayah.

MUI Sambas Sebut Tindakan Lukai Umat Islam

Ketua MUI Kabupaten Sambas Sumar’in menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.

Menurutnya, perbuatan dalam video itu telah melukai perasaan umat Islam dan mencederai nilai-nilai keagamaan.

“Kasus ini jelas melukai hati umat Islam. Kami berharap proses hukum berjalan secara bijak dan adil,” ujarnya.

Sumar’in juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Kami mengingatkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Para Pelaku Minta Maaf

Setelah video itu viral dan memicu kecaman, para wanita yang terlibat, termasuk sang pengunggah M, muncul melalui video klarifikasi.

Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya umat Islam di Sambas.

“Kami benar-benar menyesal dan tidak bermaksud menistakan agama,” ujar salah satu dari mereka dalam video permintaan maaf yang juga beredar luas di media sosial.

Meski demikian, proses hukum terhadap keempatnya tetap berjalan.

Polres Sambas menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Kapolres AKBP Wahyu Jati Wibowo meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan ulang video tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mengambil tindakan di luar hukum, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat Sambas pasca insiden tersebut. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Alquran #viral #Taawudz #penistaan agama #video #sambas #emak-emak