RADARSOLO.COM - Isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2026 kembali menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Kabar tersebut tentu saja menimbulkan harapan besar di kalangan ASN di seluruh Indonesia.
Namun, sebagian pihak meragukan kebenarannya karena informasi yang beredar hanya bersumber dari unggahan media sosial tanpa konfirmasi resmi.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan penjelasan.
Ia mengaku telah mendengar mengenai adanya wacana kenaikan gaji ASN tahun 2026, namun belum menerima informasi atau keputusan resmi terkait kebijakan tersebut.
"Kayaknya ada (rencana), tapi saya belum tahu detailnya," ujar Purbaya.
Ia menambahkan, peluang kenaikan gaji ASN selalu terbuka, namun keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
Lebih lanjut, Purbaya juga menyebut bahwa hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengalokasikan anggaran khusus dalam APBN 2026 untuk kenaikan gaji ASN.
Baca Juga: Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Terbit, Ini Rincian Kenaikan Gaji ASN dan Dampaknya bagi Pensiunan
Hal senada disampaikan oleh Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto.
Ia menuturkan bahwa pihaknya belum menerima instruksi khusus mengenai penyiapan dana tambahan penggajian ASN tahun depan.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini juga memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan bahwa belum ada kepastian terkait realisasi kenaikan gaji ASN pada 2026, meskipun wacana tersebut memang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Rini menjelaskan, RKP 2025 yang mencantumkan rencana kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Dengan demikian, meski sudah termasuk dalam dokumen perencanaan pemerintah, keputusan akhir mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Republik Indonesia.(np)
Editor : Nur Pramudito