RADARSOLO.COM — Kisah warung bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, yang mendadak viral karena terpampang spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” disertai logo Dewan Masjid Indonesia (DMI), kini mulai terungkap.
Sosok penjual bakso yang ramai diperbincangkan ternyata merupakan warga asli Ngestiharjo dan beragama Islam.
Ketua RT 4 Padukuhan Empat Cungkuk, Bambang Handoko, membenarkan hal itu.
Ia mengatakan penjual bakso berinisial S merupakan muslim, meski dikenal jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Penjualnya memang muslim, tapi kehidupannya lebih banyak untuk jualan. Kalau ketemu masih nyapa, tapi tidak pernah ikut kegiatan warga. Setelah jualan, ya langsung pulang,” ujar Bambang, dilansir dari Radar Jogja.
Menurut Bambang, S berjualan bakso babi dibantu oleh iparnya.
Aktivitasnya dimulai sejak siang hingga sore, dengan warung sederhana di tepi jalan kampung. Rumah S sendiri tidak jauh dari lokasi jualan.
Bambang mengaku sudah beberapa kali meminta S agar mencantumkan keterangan nonhalal secara jelas di tempat usahanya.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan secara konsisten.
"Sudah saya peringatkan berkali-kali. Dulu pernah ditulis ‘babi’ kecil di kertas HVS, tapi kemudian dihapus lagi,” kata Bambang.
Melihat kondisi itu, DMI Ngestiharjo akhirnya mengambil inisiatif memasang spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” disertai logo DMI.
Tujuannya, agar masyarakat, terutama umat Islam, tidak salah membeli.
Masih Ada Pembeli Muslim yang Tak Tahu
Meski sudah ada tulisan besar di depan warung, Bambang menyebut sempat melihat beberapa pembeli muslim masih datang.
“Bulan lalu saya lihat ada pembeli berjilbab datang ke situ. Saya langsung samperin dan kasih tahu bahwa itu bakso babi, haram dimakan. Setelah itu, saya tidak pernah lihat lagi pembeli berjilbab datang,” ungkapnya.
Warga sekitar, kata Bambang, sebenarnya sudah tahu bahwa warung tersebut menjual bakso nonhalal.
Namun, pembeli dari luar daerah sering kali tidak menyadarinya.
“Orang sekitar tahu, tapi yang dari luar kan enggak tahu. Itu sebabnya kami dorong agar ada tulisan besar dan jelas,” tambahnya.
Penjual Enggan Berkomentar
Sementara itu, S dan seorang perempuan paruh baya yang menemaninya berjualan menolak memberikan keterangan.
Keduanya memilih diam saat dimintai tanggapan terkait viralnya video spanduk bakso babi tersebut.
“Enggak mau ngomong, takut salah bicara,” ujar perempuan itu singkat.
Sementara itu, Ketua DMI Ngestiharjo Arif Widodo, menjelaskan pemasangan spanduk "Bakso Babi (Tidak Halal)" dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap umat Muslim agar mengetahui secara pasti jenis daging yang digunakan.
“Kami perlu menegaskan kepada masyarakat bahwa warung itu menjual bakso babi. Jadi kami bantu buatkan spanduk bertuliskan Bakso Babi (Tidak Halal) dan di bawahnya kami beri keterangan dari DMI dan MUI. Tujuannya bukan promosi, tapi edukasi,” jelasnya.
Arif menambhkan bahwa DMI tidak pernah melarang adanya penjualan bakso babi di wilayah tersebut.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk berusaha, namun tetap harus transparan kepada konsumen.
“Tidak benar jika dikatakan DMI melarang penjualan bakso babi. Kami hanya mengimbau agar penjual menyampaikan informasi secara jelas kepada pembeli,” jelas Arif. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria