RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler Tahap 4 tahun 2025 untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada pekan ini.
Masyarakat bisa mengecek status penerima langsung lewat HP menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs resmi Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan, penyaluran bansos yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako akan direalisasikan secara bertahap mulai minggu ini.
"Insyaallah pekan ini akan ada tambahan sekitar 14 juta penerima lagi," ujar Saifullah, dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).
banBaca Juga: Update Baru Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu 28 Oktober 2025: Validasi Data Rampung, 7,5 Juta KPM Segera Cair!
Secara keseluruhan, bansos reguler Kemensos 2025 menjangkau lebih dari 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia.
Rincian Penerima Bansos PKH-Sembako Tahap 4:
-
Penerima Ganda (PKH + Sembako): Sekitar 9,6 juta KPM.
-
Penerima Sembako Saja: Lebih dari 8,6 juta KPM.
-
Penerima PKH Saja: Sekitar 390 ribu KPM.
Skema Penyaluran Bantuan:
-
Penerima Ber-Rekening:
Dana disalurkan melalui bank-bank Himbara bagi penerima yang sudah memiliki rekening.
-
Penerima Non-Rekening (Pelosok):
Penyaluran dilakukan lewat PT Pos Indonesia bagi warga di wilayah terpencil yang belum memiliki akses perbankan.
Saifullah menambahkan, beberapa nomor rekening penerima masih dalam proses validasi dan verifikasi di lapangan agar penyaluran tepat sasaran.
Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 4 2025:
-
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
-
Masukkan nama lengkap sesuai identitas dan kode captcha.
-
Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima dan jenis bantuannya.
Kemensos bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, dan mitra penyalur dalam proses validasi data.
"Mohon bersabar bila belum muncul notifikasi, karena proses verifikasi masih berjalan," tutup Saifullah.
Editor : Nur Pramudito