Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Hore! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Per Bulan, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Syahaamah Fikria • Sabtu, 1 November 2025 | 02:23 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu
Mendikdasmen Abdul Mu

RADARSOLO.COM — Kabar gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa insentif bagi guru honorer akan naik menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam acara peluncuran Bulan Guru Nasional di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Kenaikan tersebut disebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru sekaligus kado spesial menyambut Hari Guru Nasional.

“Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan bahwa tahun depan insentif guru honorer naik menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurut Mu’ti, meski kenaikan nominalnya belum terlalu besar, kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kalau dilihat jumlahnya memang belum besar, tapi ini wujud komitmen kami. Seiring waktu, mudah-mudahan kami akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” tegasnya.

Selain memberikan tambahan pendapatan, pemerintah berharap insentif ini bisa menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi guru honorer.

Agar mereka terus meningkatkan kompetensi dalam mengajar, berinovasi di kelas, serta mengembangkan diri secara profesional.

Penyaluran Insentif Capai 95,5 Persen

Program insentif guru honorer sendiri telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.

Pada 2025, pemerintah menyalurkan insentif sebesar Rp300.000 per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk tujuh bulan.

Tahun ini, lebih dari 347 ribu guru telah menerima dana insentif tersebut dengan total anggaran mencapai Rp736,31 miliar, atau setara 95,5 persen dari target nasional.

Setiap guru menerima Rp2,1 juta dalam satu kali pencairan pada Juli 2025.

“Untuk tahun ini, pembayaran dilakukan satu kali pada bulan Juli untuk tujuh bulan sekaligus,” ungkap Mu’ti.

Penyaluran dilakukan melalui skema transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, guna memastikan transparansi dan efisiensi dalam proses distribusi dana. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#abdul mu'ti #Insentif Naik #hari guru nasional #guru honorer #insentif #Insentif Guru Honorer #mendikdasmen