RADARSOLO.COM - BLT Kesra Rp900 Ribu kembali menjadi sorotan publik karena proses pencairannya terus berjalan di sejumlah daerah.
Banyak keluarga mulai menanyakan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sementara ini.
Program ini bertujuan memberikan dukungan terhadap keluarga yang masih berada dalam kategori ekonomi terbawah.
1. Perkembangan Terbaru Pencairan BLT Kesra
Menurut informasi dari kanal resmi pendamping sosial, pencairan bantuan telah dilakukan bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang menggunakan kartu lama maupun yang baru.
Tiga bank penyalur yang sudah memproses pencairan antara lain BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara Bank Mandiri baru mencairkan bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat dan belum merata untuk semua wilayah.
Perlu dipahami, BLT Kesra Rp900 Ribu ini bukan bagian dari PKH atau BPNT, melainkan bantuan tambahan sementara guna menunjang pemulihan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.
2. Kuota Penerima dan Sumber Data
Jumlah penerima bantuan ini sangat besar, yakni 35.460.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data penerima sepenuhnya diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) — basis data resmi pemerintah yang memuat klasifikasi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
Tidak ada pendaftaran baru untuk masyarakat umum.
Artinya, hanya keluarga yang sudah tercatat di DTSEN yang berhak masuk dalam proses penetapan calon penerima bantuan.
3. Tahapan Verifikasi Penerima Bantuan
Setelah calon penerima ditentukan oleh pemerintah pusat, petugas lapangan yang menggunakan aplikasi SIKS-NG akan melakukan verifikasi langsung berdasarkan daftar by name by address (BNBA).
Petugas tidak dapat mengganti nama penerima, tetapi mereka dapat memastikan apakah keluarga tersebut masih memenuhi kriteria kelayakan.
Contohnya:
-
Jika calon penerima berstatus perangkat desa atau P3K, petugas akan menilai kondisi ekonominya.
-
Bila dianggap sudah memiliki penghasilan layak, bantuan dapat digugurkan.
-
Namun jika datanya sesuai dengan kategori ekonomi rendah, bantuan tetap diberikan.
4. Empat Kategori Keluarga yang Berhak
Penentuan kelayakan BLT Kesra Rp900 Ribu didasarkan pada desil kesejahteraan dalam data DTSEN.
Hanya keluarga yang berada di empat desil terbawah yang layak menerima bantuan ini:
-
Desil 1 → keluarga paling miskin dengan kondisi ekonomi terendah.
-
Desil 2 → keluarga miskin dengan penghasilan sangat terbatas.
-
Desil 3 → keluarga rentan miskin yang masih butuh bantuan untuk kebutuhan dasar.
-
Desil 4 → keluarga pra-sejahtera dan belum mandiri secara ekonomi.
Jika keluarga berada di luar desil 1 sampai desil 4, maka otomatis tidak masuk dalam evaluasi penerima manfaat.
Dengan demikian, keluarga yang masuk dalam data DTSEN dan berada dalam empat desil terendah bisa dinyatakan berhak menerima BLT Kesra Rp900 Ribu.
Program ini diharapkan mampu membantu pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah hingga bantuan tuntas disalurkan.(np)
Editor : Nur Pramudito