RADARSOLO.COM–Sempat menimbulkan pro dan kontra, tapi akhirnya Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. Jenderal Besar TNI M. Soeharto.
Penganugerahan gelar kehormatan ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Dasar hukum penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto adalah Keputusan Presiden Nomor 116 TK Tahun 2025.
"Nomor urut 2 almarhum H. Jenderal Besar TNI M. Soeharto, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah," ujar Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih, saat membacakan keputusan tersebut.
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto diterima secara langsung oleh ahli warisnya, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo Soeharto.
Turut hadir pula dalam acara khidmat tersebut, anggota keluarga Cendana lainnya, termasuk Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan 10 nama Pahlawan Nasional baru, Senin (10/11/2025).
Di antara puluhan nama tersebut, ada nama Presiden ke-2 RI Soeharto dikonfirmasi masuk dalam daftar penerima gelar kehormatan tersebut.
Kabar ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu malam.
"Kurang lebih 10 nama. Ya masuk, masuk (nama Soeharto)," kata Prasetyo dikutip dari antaranews.com.
Prasetyo menjelaskan, penetapan 10 nama tersebut telah melalui proses finalisasi dalam rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo, yang turut dihadiri Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Sebelum mengambil keputusan final, Presiden Prabowo meminta masukan dari berbagai tokoh, termasuk pimpinan lembaga negara.
Baca Juga: Bertepatan Hari Pahlawan, Ratusan Eks Karyawan Sritex Pakai Kostum Hitam-hitam Tuntut Pesangon
Mensesneg menambahkan, penetapan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Menteri Sosial menegaskan, semua nama yang akan diumumkan oleh Presiden telah melalui proses berjenjang dan dinyatakan memenuhi syarat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengingat kebaikan para pendahulu. “Mari kita ingat yang baik-baik,” kata Syaifullah Yusuf. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono