RADARSOLO.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Prof Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam upacara kenegaraan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11).
Arif menggantikan Laksana Tri Handoko yang telah memimpin BRIN sejak lembaga ini dibentuk pada 2021.
Penetapan Arif dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BRIN.
Dalam waktu yang sama, Presiden juga melantik Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.
Profil Arif Satria
Lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 17 September 1971, Arif dikenal sebagai akademisi yang meniti karier dari bawah.
Pendidikan dasar hingga menengah dijalaninya di kota kelahirannya, sebelum masuk IPB University melalui jalur prestasi pada 1990.
Gelar sarjana ia peroleh dari Program Studi Penyuluhan Pertanian, Fakultas Pertanian IPB pada 1995.
Disusul gelar magister dari Program Sosiologi Pedesaan IPB pada 1999.
Ia kemudian meraih gelar doktor di Kagoshima University, Jepang, pada 2006 dengan penelitian di bidang Marine Policy.
Arif juga sempat mengikuti program visiting student di Fisheries Center, University of British Columbia, Kanada.
Langkahnya sebagai akademisi dimulai pada 1997 ketika ia diterima sebagai dosen di Fakultas Perikanan IPB.
Kariernya terus naik, hingga pada 2019 ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB dengan bidang keilmuan Ekologi Politik.
Kepemimpinannya di kampus semakin kuat ketika ia terpilih sebagai Rektor IPB untuk periode 2017–2022 dan kembali dipercaya untuk periode kedua 2023–2028.
Selain memimpin perguruan tinggi, Arif aktif di berbagai organisasi nasional.
Ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021–2026, pernah menjadi Ketua Umum Forum Rektor Indonesia pada 2020–2021, serta Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia pada 2011–2016.
Arif juga pernah menjabat Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 serta menjadi Komisaris Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN pada 2018–2022.
Dengan pelantikan ini, Arif memikul tugas besar yang menjadi sorotan publik.
Yakni memperkuat ekosistem riset Indonesia, meningkatkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri.
Serta memastikan riset tidak berhenti pada publikasi, melainkan berujung pada inovasi yang dapat digunakan masyarakat dan dunia usaha.
Mundur dari Jabatan Rektor
Sementara itu, usai pelantikan, Arif menegaskan siap meninggalkan jabatannya sebagai Rektor IPB University.
Ia menjelaskan bahwa aturan internal IPB tidak memungkinkan rektor merangkap jabatan di institusi negara.
“Aturan di IPB mewajibkan saya melepas jabatan rektor,” ujar Arif.
Arif menambahkan, proses pengunduran dirinya akan langsung diproses melalui mekanisme internal kampus.
Ia mempersilakan pihak IPB menentukan pejabat pengganti yang akan meneruskan kepemimpinan universitas. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria