Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Geger Dua Raja Keraton Solo, Putra Mahkota Gusti Purbaya vs KGPH Hangabehi: Siapa Pakubuwono XIV yang Sah?

Silvester Kurniawan • Jumat, 14 November 2025 | 05:17 WIB
KGPH Hangabehi dan sang adik Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro (Gusti Purbaya).
KGPH Hangabehi dan sang adik Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro (Gusti Purbaya).

RADARSOLO.COM – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali dilanda prahara setelah dua putra mendiang Pakubuwono XIII sama-sama dinobatkan menjadi raja penerus dengan gelar SIKS Pakubuwono XIV.

Fenomena ini membuat publik geger karena muncul dua versi raja yang sama-sama mengklaim sebagai pewaris sah takhta Keraton Solo.

Di satu sisi, KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, putra mahkota sekaligus putra bungsu PB XIII, telah mengumumkan diri sebagai penerus resmi ayahandanya.

Prosesi adat Jumenengan Dalem atau penobatan Gusti Purbaya bahkan siap digelar pada Sabtu (15/11/2025) di kompleks Keraton Surakarta.

Namun, langkah itu mendapat penolakan keras dari Lembaga Dewan Adat (LDA) dan sebagian kerabat dalem yang justru menobatkan KGPH Hangabehi, putra tertua PB XIII, sebagai raja versi mereka.

Dua Versi Raja Keraton Solo

Penobatan versi LDA berlangsung Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina Keraton Surakarta.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Maha Menteri KGPA Tedjowulan, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng), para sentono, dan abdi dalem dari berbagai daerah.

Dalam pertemuan itu, Gusti Moeng membacakan surat dari Menteri Kebudayaan bertanggal 10 November 2025 di hadapan keluarga besar PB XII dan PB XIII.

LDA kemudian menobatkan KGPH Hangabehi sebagai SISKS Pakubuwono XIV, menggantikan posisi mendiang ayahnya.

"Kita menyatukan keluarga besar dan abdi dalem dari berbagai kabupaten. Yang paling utama niatan kita supaya keributan yang dulu-dulu itu bisa selesai. Sekarang waktunya bersatu untuk menjaga keutuhan sentono, abdi dalem, dan kerabat demi melestarikan keraton,” ujar Gusti Moeng, Kamis (13/11/2025).

KGPH Hangabehi yang mengenakan busana kebesaran raja tampak melakukan sungkem kepada para sesepuh keraton sebelum resmi dinobatkan.

“Iya, ini penobatan Pakubuwono XIV. Kami berpegang pada hak dan restu Gusti Allah,” imbuh Gusti Moeng.

Putra Pertama PB XIII

KGPH Hangabehi merupakan putra tertua Pakubuwono XIII dari pernikahan dengan KRAy Winari Sri Haryani, istri kedua sang raja.

Ia lahir pada 5 Februari 1985 dengan nama kecil Gusti Raden Mas Soerjo Soeharto, dan sebelumnya dikenal dengan gelar KGPH Mangkubumi.

PB XIII sendiri semasa hidupnya menikah tiga kali dan memiliki tujuh anak, dua laki-laki dan lima perempuan.

Pernikahan hingga perceraiannya dengan istri pertama dan kedua terjadi sebelum PB XIII dinobatkan sebagai raja.

Putra Bungsu PB XIII

Sementara dengan istri ketiga sekaligus permaisuri GKR Pakubuwana (Asih Winarni), PB XIII memiliki putra Gusti Purbaya.

Gusti Purbaya diangkat sebagai Putra Mahkota bergelar KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram pada tahun 2022. Dan kini tekah mengikrarkan diri sebagai PB XIV.

LDA sendiri pernah menolak pengangkatan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota pada Februari 2022. Mereka berpendapat, berdasarkan adat Jawa, pewaris takhta seharusnya diberikan kepada anak laki-laki tertua.

“Dia (Hangabehi) anak tertua dari sinuwun. Harus urut tua. Penetapan putra mahkota sebelumnya bisa batal demi hukum adat dan hukum nasional,” tegas Gusti Moeng kala itu.

Jumenengan Pakubuwono XIV Tetap Digelar

Meski penobatan Hangabehi telah dilakukan pihak LDA, keluarga besar PB XIII lainnya menegaskan jumenengan Gusti Purbaya tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Ketua panitia, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyatakan acara pada Sabtu (15/11/2025) pukul 08.00 WIB tidak akan dibatalkan meski terjadi dualisme kepemimpinan.

“Saya hanya prihatin karena keraton dipecah belah seperti ini. Seolah mengulang peristiwa suksesi PB XIII dulu. Saya kecewa karena Mangkubumi (Hangabehi) bisa berkhianat dengan adik-adiknya,” ujar GKR Timoer, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, sebelum wafat PB XIII, sudah ada kesepakatan keluarga bahwa putra mahkota KGPAA Hamangkunegoro (Gusti Purbaya) akan menjadi penerus takhta.

Kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Surakarta Respati Ardi.

“Ini sudah disaksikan sejumlah pejabat pemerintah mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Solo Respati Ardi,” tegas GKR Timoer.

Pertemuan Versi LDA Dinilai Tak Sah

Pihak keluarga pendukung Gusti Purbaya menilai penobatan Hangabehi cacat secara hukum maupun adat karena tidak dihadiri mayoritas ahli waris PB XIII.

Dari 23 orang yang diundang, hanya segelintir yang datang. Bahkan, dua di antaranya memilih walk out.

“Pertemuan itu tidak bisa mewakili keluarga besar. Dari pihak putra-putri PB XIII hanya Mangkubumi yang hadir. Dari PB XII hanya enam orang. Silakan nilai sendiri, apakah ini sah secara hukum atau adat,” ujar GKR Timoer.

LDA Tak Akan Hadiri Jumenengan Dalem

Sementara itu, Gusti Moeng memastikan dirinya tidak akan menghadiri acara Jumenengan Gusti Purboyo.

Ia menegaskan, pihaknya memilih berpegang pada tradisi masa berkabung 40 hingga 100 hari wafatnya PB XIII.

“Ya biar saja mereka mau jalan. Kami tetap berpegang pada 40 hari atau 100 hari. Kami tidak mungkin hadir,” katanya.

Terkait peran Maha Menteri KGPAA Tedjowulan saat penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV versi LDA, Gusti Moeng menyebut bahwa sosok Panembahan Agung itu menjadi penghubung resmi antara LDA dan pemerintah.

“Gusti Tedjo (Tedjowulan) sebagai sesepuh. Semua yang kita lakukan harus melibatkan beliau untuk koordinasi dengan pemerintah,” pungkasnya.

Dua Raja di Keraton Solo, Siapa yang Sah?

Dengan munculnya dua penobatan berbeda hanya berselang dua hari, Keraton Surakarta kini memiliki dua raja dari dua kubu yang berbeda.

Yakni SISKS PB XIV Gusti Purbaya dan SISKS PB XIV Hangabehi.

Publik menunggu langkah pemerintah pusat dan Kementerian Kebudayaan dalam menyikapi konflik ini agar tidak menodai nilai-nilai luhur adat Jawa dan citra Keraton Surakarta Hadiningrat di mata dunia. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#keraton surakarta #jumenengan dalem #gusti purbaya #KGPH Hangabehi #perebutan takhta #raja keraton surakarta #raja keraton solo #Lembaga Dewan Adat #Keraton Solo #konflik keraton solo